Topang Kebutuhan Operasional Sekolah, Disdik Bandarlampung Pastikan Gulirkan BOSDA

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG-Meski uang komite resmi dihapus dari sekolah, Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung memastikan akan menggulirkan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) sekaligus menindak sekolah yang masih melakukan pungutan.

Kebijakan penghapusan uang komite ini merupakan instruksi Gubernur Lampung untuk Tahun Ajaran 2025/2026, sebagai langkah mencegah pungutan yang dinilai memberatkan orang tua siswa.

Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung telah melakukan sosialisasi kepada seluruh SMP negeri, sekaligus menyiapkan anggaran BOSDA untuk menopang kebutuhan operasional sekolah.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Disdikbud Kota Bandar Lampung, Mulyadi Syukri, menjelaskan bahwa penggunaan BOSDA telah diatur dalam Permendikdasmen.

“Sebesar 20 persen dialokasikan untuk belanja pegawai, sementara sisanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Pasrah, menegaskan bahwa Dinas Pendidikan perlu mengupayakan penambahan anggaran BOSDA. Ia juga meminta Wali Kota untuk menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait penghapusan uang komite agar memiliki dasar hukum yang lebih kuat.

  • Bagikan