LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG- Masa pandemi Covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung telah meluncurkan proses mudah membuat berkas administrasi kependudukan (adminduk) hanya 15 menit.
Plt. Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Febriana, mengungkapkan, penerapan pelayanan itu sudah berjalan selama lebih dua pekan. Per hari bisa mencetak sekitar 400 KTP-el.
“Pelayanan ini butuh jaringan internet bagus. Ini agar bisa melayani masyarakat mengurus dokumen kependudukan. Ini juga bisa semua berkas. Ada 24 berkas adminduk bisa ditunggu dan langsung jadi,” kata Febriana di ruang kerjanya, Senin (7/3).
Menurutnya, jika jaringan internet tak bagus atau tak stabil, pihaknya akan terima berkas. Disdukcapil akan menginformasikan waktu harus mengambil berkas itu kepada masyarakat.
Febriana berharap, bila proses membuat berkas adminduk hanya 15 menit bisa lancar dan baik, ini akan lebih cepat dan mudah dalam pelayanannya.
“Kalau itu sukses dan bisa kita laksanakan dengan baik di Bandar Lampung. In Syaa Allah pelayanan jadi lebih cepat dan mudah,” ucapnya.
Febriana menambahkan, pihaknya juga lebih memprioritaskan lansia, para ibu yang membawa anak, dan kaum disabilitas dalam membuat adminduk.









