Wacana PPKM Level 3 Akan Dihapus, Pemkot Bandar Lampung Tetap Berlakukan Penyekatan

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG– Terkait adanya Pemerintah kembali mengubah kebijakan penanganan Covid-19 pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dengan rencana membatalkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 secara nasional, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana tetap menerapkan PPKM Level 3, Selasa (07/12).

“Pencabutan surat edaran PPKM Level 3 secara Nasional itu kita tetap menerapkan dong, kenapa harus dicabut-cabut kita mah tetap aja, tapi tergantung kepala daerahnya masing-masing,” ujar Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana saat diwawancarai.

Lanjutnya, dirinya ingin menjaga masyarakat Kota Bandar Lampung.

“Mungkin nanti khusus untuk angkringan mereka bisa dagang tapi dengan persyaratan, kalo kemarinkan mereka tidak bisa berdagang ya. Tapi untuk ppkm level 3 tetep kita lakukan demi kota bandar Lampung,” kata Eva Dwiana.

Kemudian untuk penyekatan, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan bahwa, Kota Bandar Lampung akan tetap di sekat dan akan ada dua tempat yang ditutup yakni Tugu Adipuran dan kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung.

“Akan ada dua tempat yang ditutup di dalam kota Bandar Lampung, dan juga kita akan menyiapkan rumah sakit Unila khusus untuk isolasi masyarakat dari luar daerah. Jadi, Rumah Sakit Unila itu khusus untuk tempat isolasi bagi yang terpapar dan untuk fasilitas akan kita penuhi kembali,” jelas Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana.

Selain itu, Kepala Dinas Kota Bandar Lampung sekaligus Jubir Covid-19 Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi mengatakan bahwa, atas nama Satgas Covid-19 tentunya akan menyampaikan informasi terbaru terkait dengan adanya pencabutan atau statment tersebut.

” Misalnya ada pembatalan kita menyesuaikan isi instruksi tersebut. Prinsipnya, untuk kota Bandar Lampung akan mengikuti aturan yang sudah di sampaikan oleh pusat. Apabila sudah diterapkan PPKM Level 3 maka kami sudah menyiapkan aturan-aturan nya dan kalau statment itu berubah kami prinsipnya menunggu apa yang menjadi arahan dari pemerintah pusat,” katanya.

  • Bagikan