LAMPUNGONE.CO, PRINGSEWU- Dewan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pringsewu 2021 dikukuhkan oleh Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, SE, M.Kom., Akt., CA, CMA, di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Jum’at (18 /6).
Mereka yang dikukuhkan, yakni Ketua KH. Mahfudz Ali, Wakil Ketua I H.Auladi Rosyad (NU), Wakil Ketua II Dr.H.Muhtasor (Muhammadiyah), Sekretaris H.Muhammad Faizin (MUI) serta Wakil Sekretaris Pdt.Christya Prihanto Putro (PGI). Kemudian di jajaran anggota adalah KH.M.Gufron (tokoh agama Islam), Drs.Antonius Parsidi (Paroki Pringsewu/tokoh agama Katolik), KH.Sobri Final Mustafa (pondok pesantren), KH.A.Fuad Abdillah (pemuka agama Islam), Drs.HM.Syaukani (UMPRI), KH.Daim Abdul Jami (Muhammadiyah), Suyitno (Majelis Budhayana Indonesia), H.Dian Arief Rahman (LDII), Misino (Parisada Hindu Dharma Indonesia), Hj.Hasniati Luthan (Aisyiyah) dan Hj.Nafahatun Misqiyah (Muslimat NU).
Wabup Pringsewu dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus FKUB yang sudah dikukuhkan, sekaligus selamat melaksanakan tugas pengabdian.
Dikatakannya, pemerintah daerah bersama forkopimda tentunya akan banyak terlibat serta bersinergi dengan FKUB untuk menciptakan kerukunan dan kedamaian di Kabupaten Pringsewu. Ia mengajak bersama-sama menciptakan kerukunan umat beragama dalam rangka mewujudkan Pringsewu Bersahaja dan Lampung Berjaya.
Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Pringsewu KH.Mahfudz Ali mengungkapkan salah satu program kepengurusan FKUB yang baru adalah penguatan tim, dimana jika tim kuat tentunya akan dapat melaksanakan tugas dengan baik.
Ia mengatakan, FKUB dibawah kepemimpinannya akan tetap memelihara dan mempertahankan program-program yang sudah bagus, serta mengambil program baru yang lebih bagus. Ia juga mengajak bersama-sama meniatkan untuk mencintai FKUB.
“Dimana jika kita mencintai FKUB berarti mencintai Pringsewu, jika mencintai Pringsewu berarti mencintai Lampung, jika mencintai Lampung berarti juga mencintai Indonesia. Dan mencintai tanah air adalah sebagian dari iman,” ajaknya.









