Wali Kota dan Forkopimda Bandar Lampung Ikrar Setia Kepada NKRI

  • Bagikan
saat kegiatan silahturahmi kebangsaan dan ikrar setia kepada NKRI sewilayah kota Bandar Lampung di aula gedung semergou (foto: Humaspemkot)

LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG -Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana bersama Forkopimda setempat, silaturahmi kebangsaan dan ikrar setia kepada NKRI se-wilayah kota Bandar Lampung di Aula Gedung Semergou. Senin (15/8).

Tak hanya Bandar Lampung, silaturahmi dan ikrar setia itu diikuti oleh Forkopimda dan seluruh jamaah Khilafatul Muslimin se-Provinsi Lampung melalui zoom.

Adapun jamaah Khilafatul Muslimin dengan memakai pakaian hitam putih dengan ikat kepala merah putih, begitu juga forkopimda yang hadir mengenakan ikat kepala merah putih.

Dalam acara itu juga dilakukan juga penandatanganan ikrar setia kepada NKRI.

Adapun isi dari ikrar kebangsaan yakni:
Saya bersama seluruh jamaah Khilafatul Muslimin se Provinsi Lampung berikrar.
1. Mencabut bai’at, dari pimpinan Khilafatul Muslimin.
2. Berjanji setia, kepada pemerintah dan negara kesatuan republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan Undang-undang dasar 1945.
3. Ikrar ini saya ucapkan dengan kesadaran dan penuh rasa tanggungjawab.

“Mereka menyerahkan kartu anggota Khilafatul Muslimin, dan juga kita memberikan arahan masukan kepada mereka bahwa NKRI itu harga mati,” ujar Walikota Eva.

Selain itu jelas Eva, pihaknya juga menugaskan lurah serta camat lalu organisasi keagamaan NU dan MUI serta polresta untuk memantau gerak gerik mereka.

“Kita akan memantau kegiatan mereka (eks jamaah Khilafatul Muslimin), kita juga berikan arahan masukan terhadap nilai-nilai pasncasila. InsyaAllah mereka akan intropeksi dan kembali lagi,” ucapnya.

Eva menyampaikan jamaah khilafatul muslimin di Bandar Lampung hanya sedikit, karena yang banyak adalah di kabupaten.

“Emang pemimpinnya ada di Bandar Lampung, tapi walaupun yang sedikit ini tidak boleh menyebar lagi,” kata dia.

Di Aula semergau sendiri, acara tersebut ditutup dengan penyerahan bendera merah putih dan bingkisan oleh forkopimda kepada 24 orang mantan jamaah Khilafatul Muslimin.

  • Bagikan