Wali Kota Hadiri Pembukaan Pelatihan Simfoni PPA

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG- Wali Kota Bandar Lampung menghadiri pelatihan sistem pendataan kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtPA) Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan Dan Anak (Simfoni PPA) di Hotel Emersia. Rabu (15/9).

Setelah kegiatan acara tersebut selesai Eva Dwiana mengatakan bahwa pembukaan pelatihan online Simfoni untuk perempuan dan anak kota bandar Lampung ini semoga bisa berjalan dengan lancar.

“Pembukaan pelatihan online Simfoni untuk perempuan dan anak Kota Bandar Lampung, Insya Allah bisa berjalan sesuai dengan harapan,” ujar Eva Dwiana.

Lanjutnya, saat ini laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bandar Lampung dapat dilakukan secara online jadi lebih mudah.

“Jadi dengan adanya dilakukan secara online, laporan-laporan ini bisa dilakukan dengan gampang, dan Mudah-mudahan dengan adanya online ini perempuan yang ada di Kota Bandar Lampung tidak tertutup kalau ada masalah,” katanya.

Kemudian, Eva Dwiana juga mengatakan bahwa dengan adanya Simfoni PPA online ini, permasalahan yang dilaporkan secara online tersebut dapat diselesaikan secara bersama-sama (musyawarah).

“Kalau misalnya untuk yang terbaik, kenapa gak, kalau kita bisa, sama-sama diskusi untuk apa yang membentuk keputusan terbaik. Karena perempuan dan anak terutama perempuan yang kuat bisa memberikan yang terbaik khusus untuk keluarga,” katanya

Kemudian, beliau juga menegaskan bahwa peningkatan kasus kekerasan pada Perempuan dan Anak di Kota Bandar Lampung selama pandemi tidak terjadi peningkatan seperti daerah lain.

“Untuk sementara, kita belum begitu ada peningkatan, paling ada berapa gak kaya yang di luar, sampai berapa puluh persen gitu. kalau di Kota Bandar Lampung Insya Allah, apalagi kita (pemkot) selalu memberikan bantuan dan kita juga slalu memberikan pengertian,” jelasnya.

Kemudian, Sri Asiyah selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPPA) mengatakan bahwa dengan adanya Aplikasi Simfoni ini semua data bisa jadi satu dan tidak ada campur data lagi.

“Dalam pelatihan pendataan kasus perempuan dan anak secara online ini merupakan sistem dari kementrian pemberdayaan perempuan dan anak. Dan yang disini itu ada dinas instasi terkait antara lain kepolisian, kesehatan, Rumah Sakit, Dan sosial,” kata Sri.

Lanjutnya, untuk pengaduan secara online ini nanti ada operator-operator dari masing-masing lembaga yang menjawab dan untuk lembaga itu ada 6 lembaga.

  • Bagikan