LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG– Dalam rangka memperingati Hari Malaria, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana terima Sertifikat Malaria oleh Wakil Menteri Kesehatan di aula Siwabessy Gedung DR Sujudi Kementrian Kesehatan RI.
Sertifikat Malaria tersebut diberikan kepada Kabupaten/Kota dengan beberapa syarat yakni, Nilai API (Annual Parasite Incidence atau angka kesakitan malaria/insidens malaria) di 3 tahun terakhir kurang dari 1 per 1000 penduduk, Nilai SPR (Slide positivity rate), yang didefinisikan sebagai jumlah kasus malaria yang dikonfirmasi laboratorium per 100 kasus dugaan yang diperiks di 3 tahun terakhir kurang dari 5 % dan terakhir Tidak di temukan kasus Indigenous (kasus penularan setempat) selama 3 tahun terakhir (nol kasus)
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Pemkot Bandar Lampung Desti Mega Putri membenarkan hal tersebut.
“Sertifikat eliminasi malaria ini diberikan dalam rangka peringatan hari malaria,” kata Desti, Selasa (25/4/2024).
Desti menyebut, sertifikat malaria itu diberikan kepada kabupaten/kota yang memenuhi tiga kriteria penilaian.
“Pertama nilai Annual Parasite Incidence (API) atau angka kesakitan malaria/insidens malaria di 3 tahun terakhir kurang dari 1 per 1000 penduduk,” terangnya.
Kemudian, nilai slide positivity rate, yang didefinisikan sebagai jumlah kasus malaria yang dikonfirmasi laboratorium per 100 kasus dugaan yang diperiksa di 3 tahun terakhir kurang dari 5 persen.
“Ketiga, tidak ditemukan kasus Indigenous atau kasus penularan setempat selama 3 tahun terakhir.Atas penghargaan itu, selamat kepada Kota Bandar Lampung bisa mendapatkan ini,” katanya.
Oleh karena itu ke depan, pihaknya akan terus berupaya mengendalikan kasus malaria di Kota Tapis Berseri.
“Di Bandar Lampung hanya ada satu kelurahan yang merupakan endimis malaria, itu kelurahan Sukamaju di Telukbetung Timur, Ke depan akan terus kita kendalikan dan melakukan pengawasan,” pungkasnya.









