Warga Bandar Lampung Sambut Baik Penghapusan Aturan Tes Antigen Perjalanan Domestik

  • Bagikan
Salah satu Penumpang KAI Tanjung Karang Pusat saat dites antigen (foto: Lampungone.co/Eli)

LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG- Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), menyatakan perjalanan domestik dengan pesawat, kapal laut, maupun mobil tidak perlu lagi menggunakan antigen maupun PCR bagi yang sudah vaksinasi Covid-19 kedua atau lengkap.

“Dalam rangka transisi menuju aktivitas normal, pemerintah memberlakukan kebijakan warga ak perlu lagi menunjukan tes antigen maupun PCR negatif,” ujar LBP lewat konferensi pers secara virtual, Senin (7/3).

Ketentuan tersebut akan dituangkan dalam peraturan kementerian dan lembaga yang akan terbit dalam waktu dekat. Selain itu, pemerintah akan membebaskan kewajiban karantina pelaku perjalanan luar negeri atau PPLN yang masuk ke Bali.

“Hal ini ditetapkan dalam surat yang diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait dalam waktu dekat ini,” katanya.

Untuk Syarat PPLN yakni, harus sudah mendapatkan vaksin dosis kedua atau dosis penguat (booster). Meski demikian, PPLN harus menunjukkan bukti pemesanan kamar hotel selama delapan hari bagi warga negara asing atau kartu domisili bagi warga negara Indonesia.

Kebijakan tersebut tak terlepas dan tren kasus harian nasional yang menyurut. Luhut mengklaim kasus Covid-19 sangat menurun signifikan dalam sepekan terakhir. Begitu pula dengan tingkat keterisian rumah sakit atau BOR dan tingkat kematian.

“Berdasarkan data yang kami evaluasi, tren kasus harian nasional menurun sangat signifikan begitupun halnya dengan kondisi rawat inap rumah sakit juga menunjukkan penurunan,” katanya.

Kemudian, salah satu penumpang Stasiun Kereta Api Indonesia (KAI) Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung. Bernama Helda Oktavia warga Kecamatan Way Bahuga mengatakan bahwa, ia senang terkait kebijakan Antigen atau PCR akan dihapus.

“Senang karena lebih membantu. Untuk biaya antigen itu Rp35.000,” kata Helda Oktavia, Selasa (8/3).

Ia juga mengungkapkan bahwa, Perjalanan Kereta Api merupakan jalur Favorit dikarenakan lebih mudah dan cepat sampai tujuan.

“Karena saya akan bertujuan ke Way Tuba itu mangkanya saya pakai Kereta Api karena lebih mudah dan cepat,” kata Helda.

Ditempat yang sama, salah satu penumpang bernama Herman yang akan bertujuan ke Belambangan Umpu mengungkapkan senang dan berharap Surat Edaran (SE) terkait penghapusan Antigen dan PCR segera diterbitkan.

“Terus terang harga tiket dengan harga PCR itu lebih mahal PCR nya. Jadi, seandainya memang bisa dihapuskan kami sebagai penumpang menerima dan menyambut dengan baik,” kata Herman.

Lanjutnya, untuk apa kita vaksin kalau setiap kita mau pergi masih ada Swab Antigen dan PCR.

“Kalau bisa dicabut lah dan segera keluarkan Surat Edaran (SE) nya agar bisa meringankan kami sebagai penumpang ini agar bisa berpergian naik Kereta Api dengan harga terjangkau ” tandasnya. (Eli)

  • Bagikan