Tim Media Streaming Resahkan Peratin Pesisir Barat Dengan Besarnya Nilai Publikasi perpekon

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, PESISIR BARAT- Ratusan Peratin (Kepala Desa) di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, resah terkait dengan besarnya dana publikasi bersumber dari Dana Desa (DD) yang diajukan bebeberpa oknum tim media TV (streaming).

Keresahan itu dikemukakan pengurus Apdesi kecamatan yang ada di Kabupaten Pesisir Barat. Menurut mereka (Peratin) keresahan disebabkan nilai kerjasama publikasi yang dibebankan” tim media streaming” kepada peratin sangat memberatkan, yakni Rp.15.000.000 tiap pekon.
Sementara hasil kesepakatan pada rapat Apdesi kabupaten Pesisir Barat, beberapa waktu lalu, untuk anggaran publikasi setiap pekon nilainya sangat minim dan Informasi yang didapat, nekatnya tim media streaming membebankan anggaran publikasi senilai Rp 15 juta per pekon, konon katanya mendapatkan “restu” pengurus Apdesi kabupaten.

Seperti apa yang disampaikan oleh salah satu peratin yang juga pengurus Apdesi kecamatan bahwa, jujur saja kami sangat resah dan keberatan dengan dana kerjasama publikasi yang diajukan oknum tim media TV (streaming) itu,” katanya.

Gilanya lagi tim media streaming itu saat berhadapan dengan Peratin mengaku kerjasama publikasi hasil pembangunan di masing-masing pekon akan ditayangkan melalui stasiun TV.
Kami heran, kok wartawan stasiun TV nasional memaksa peratin melakukan kerjasama publikasi, nilainya juga harus menuruti kemauan mereka, Saya rasa stasiun TV nasional tidak ada yang memaksa nara sumber atau pemerintah, khususnya pemerintah pekon untuk bekerjasama dengan nilai atau dana yang memberatkan.
Itu hanyalah akal akalan oknum wartawan tim media streaming saja,” kata Peratin yang meminta namanya tidak ditulis.

Apalagi kata Peratin, para oknum wartawan tim media streaming tersebut bukan asli Pesisir Barat.
Domisilinya saja di daerah lain, jadi itu semua disinyalir mereka hanya mencari keuntungan pribadi dari ratusan Peratin yang ada di Pesisir Barat dengan menjual nama stasiun TV,” Pungkas Peratin.

  • Bagikan