LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG – Sekertaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan melakukan Rapat Koordinasi Percepatan Pendataan Lahan untuk Pembangunan Fisik Gerai Pergudangan, Kelengkapan Koperasl Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Senin (10/11/2025).
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung, Samsurijal menjelaskan dalam rangka mengonsolidasikan kegiatan pendataan lahan Koperasi Desa Merah Putih, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025.
“untuk Provinsi Lampung, di dalam sesuai dengan amanah Instruksi Presiden Nomor 17 itu bahwa yang melaksanakan pembangunan fisiknya itu adalah BUMN PT Agrinas Panganusantara, dibantu oleh TNI,” jelas Samsurijal
Ia menegaskan, bahwa rapat pada hari ini agar seluruh elemen yang terlibat dalam pendataan ini supaya bekerja secara terintegrasi, terkoordinasi, sehingga pendataan lahan dapat berjalan secara optimal.
Samsurijal juga menjelaskan sebanyak 211 yang sudah terdata di PT. Agrinas. “Terdata masuk dalam sistem portalnya PT Agrinas sudah ada 211, sudah masuk dalam persyaratan dan sudah masuk dalam portalnya PT Agrinas.” tuturnya
Ia menambahkan bahwa lahan harus milik desa dan memiliki kepemilikan milik desa.









