LAMPUNGONE.CO, PESISIR BARAT – Kegiatan serah terima surat keterangan Keberadaan ( SKK ) antara Kesbangpol Kabupaten Pesisir Barat dan DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia ( AWPI ) Kabupaten Pesisir Barat di Kantor KESBANGPOL Pesisir Barat, Selasa (17/9/2024).
Menurut Kaban Kesbangpol Kabupaten Pesisir Barat Syahrial abadi, s. Sos,. MM yang di wakili oleh Kabid Poldagri Lisa kustina,. S. Pd,. MM , dirinya mengucapkan Alhamdulillah, kerena kesbangpol Kabupaten Pesisir Barat telah menyelesaikan surat keterangan keberadaan ( SKK ) yang diberikan kepada pengurus Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia ( AWPI ) kabupaten Pesisir Barat yang sebelumnya sudah melengkapi berkas domisili serta legalitas yang selanjutnya mendapat pengesahan Pihak Kesbangpol dan hari ini juga sudah menerima Plakat dari DPC AWPI Kabupaten Pesisir Barat paparnya.
Selanjutnya Lisa juga menyampaikan permohonan maaf nya atas penyerahan skk ini yang mana sudah dari bebarapa bulan yang lewat sudah di keluar kan mungkin kerena terlupakan disebabkan banyak kesibukan kedua belah pihak. Hingga baru hari ini bisa di serahkan, ujar lisa
Dan kedepan semoga AWPI Kabupaten Pesisir Barat dapat bersinergi turut serta dalam membangun pemerintahan Kabupaten Pesisir Barat dan Kesbangpol selaku pembina organisasi masyarakat yang ada di kabupaten Pesisir Barat akan menyelenggarakan program kerja agar ormas ormas masuk ke Ranah Kesbangpol dengan tujuan untuk melaksanakan pemberdayaan penertiban organisasi, terangnya.
Di lokasi yang sama Ketua DPC AWPI Kabupaten Pesisir Barat Joni Irawan di Dampingi Sekretaris dan Bendahara Dirinya mengutarakan banyak terima kasih.
“Mewakili pengurus AWPI baik dari Tingkat DPP, DPD , DPC atas diserahkannya surat keterangan keberadaan ( SKK ) yang sempat terlupakan penyerahannya oleh Kesbangpol kepada DPC AWPI Kabupaten Pesisir Barat,” tuturnya.
Sehingga dengan diserahkannya surat keterangan keberadaan ini harapan kedepan dapat bersinergi dan turut serta membangun pemerintahan kabupaten Pesisir Barat ini, Pungkas joni ketua awpi pesibar.





