LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mulai mendalami dugaan kelalaian Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Puri Betik Hati, mengenai salah satu pasien anak bernama Abizar Fathan Athallah binti Muslim meninggal dunia, Senin (13/04/2026).
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Yanuar Irwan, menjelaskan bahwa pihaknya memfasilitasi adanya laporan dari orang tua korban yang meninggal dunia di RS tersebut, akibat kelalaian atau lambatnya penanganan.
“Dari informasi orang tua korban, anaknya dirawat di RS Puri Betik Hati, dari pengamatan beliau ada prosedur tidak pas atau kelalaian, sehingga mengakibatkan meninggal dunia,” katanya.
Yanuar menegaskan, bahwa Komisi V memanggil pihak RSIA Puri Betik Hati, Dinas kesehatan Provinsi Lampung dan Orang tua korban untuk mendengar langsung.
“Kita panggil dari pihak RS, Dinkes dan orang tua korban untuk mendengarkan dari semua pihak, karena kita tidak mau mendengar cuman salah satu pihak,” tegasnya.
Sementara itu, Budhi Condrowati mengungkapkan, jika dirinya menyakini adanya keterlambatan penanganan yang dilakukan rumah sakit.
“Kalau saya lihat ada keterlambatan penanganan pasien dari tanggal 15 smpai 17 belum di tangani, Setelah saya tanya ada berapa dokter bedah, ternyata cuma ada satu, kan ini kurang,” ungkapnya.
Ia meminta pihak, meminta pihak RSIA Puri Betik Hati untuk mengevaluasi menyeluruh, agar kejadian ini tidak terulang dikemudian hari.
“Intinya sebaiknya, perlu evaluasi dari RSIA Puri Betik Hati, dan saya minta dokter bedah tersebut di tambah,” tandasnya.
Diketahui, kejadian tersebut terjadi pada Februari 2026 lalu, menimpa seorang anak Abizar Fathan Athallah binti Muslim yang diduga mengalami penyakit usus buntu, beralamat Perum Griya GMI Blok B4/35 Bandarlampung.








