KWRI Bandar Lampung Desak Mirza Evaluasi Tim Media, Petisi Pers Diminta Ditindaklanjuti

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG – Ketua Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kota Bandar Lampung, Muhammad Yunizar, mendesak Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengevaluasi kinerja dan kewenangan tim media yang mendampinginya. Desakan tersebut menyusul menguatnya dukungan terhadap petisi Aliansi Jurnalis bersama organisasi pers di Lampung terkait dugaan penghalangan kerja jurnalistik.

Yunizar menegaskan, tim media gubernur harus memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta batas kewenangannya. Kedekatan dengan kepala daerah, menurutnya, tidak boleh dijadikan alasan untuk bertindak di luar tugas, terlebih jika sampai menghambat wartawan menjalankan peliputan.

Ia menilai, petisi yang disampaikan wartawan dan organisasi pers di Lampung harus menjadi bahan evaluasi serius bagi Pemerintah Provinsi Lampung, bukan sekadar persoalan yang diselesaikan melalui komunikasi internal.

Menurut Yunizar, perlu ada penegasan mengenai batas kewenangan tim media, termasuk tugas yang menjadi tanggung jawab mereka dan tindakan yang bukan merupakan kewenangannya.

Tim media, kata dia, semestinya menjalankan fungsi komunikasi dan publikasi pemerintahan secara profesional. Keberadaan mereka seharusnya membantu memperlancar akses informasi, bukan bertindak seolah-olah menjadi penjaga pribadi gubernur yang dapat melarang atau membatasi wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik.

“Tim media gubernur harus memahami tupoksinya. Kedekatan dengan gubernur bukan berarti bisa bertindak sewenang-wenang, apalagi sampai menghalangi kerja jurnalistik,” tegas Yunizar.

Ia mengatakan, wartawan yang hendak meliput kegiatan atau meminta wawancara gubernur sedang menjalankan tugas jurnalistik untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat. Karena itu, tim media diharapkan menjadi penghubung komunikasi yang profesional antara pemerintah dan insan pers.

Minta Dina Puspa Dievaluasi

Dalam polemik yang berkembang, Yunizar turut menyoroti sikap Dina Puspa, yang disebut sebagai bagian dari tim media gubernur. Ia meminta agar persoalan tersebut menjadi bahan evaluasi, dengan tetap mengedepankan klarifikasi dan penilaian berdasarkan fakta.

Menurutnya, sesama pekerja media yang memahami dinamika peliputan di lapangan semestinya membangun hubungan profesional dan saling menghormati. Perbedaan kepentingan atau kebutuhan pengaturan kegiatan tidak seharusnya berujung pada tindakan yang menghambat kerja jurnalistik.

Yunizar juga meminta Gubernur Lampung menyikapi persoalan tersebut secara proporsional. Apabila ditemukan anggota tim media yang terbukti melakukan pelanggaran, ia berharap pemerintah memberikan tindakan sesuai tingkat pelanggaran dan ketentuan yang berlaku, mulai dari teguran hingga evaluasi jabatan atau pemberhentian jika memang diperlukan.

Ia mengingatkan, tindakan individu yang tidak profesional berpotensi memengaruhi citra gubernur dan Pemerintah Provinsi Lampung secara keseluruhan.

Menurut Yunizar, kepercayaan publik tidak cukup dibangun melalui publikasi positif mengenai program pemerintah. Keterbukaan informasi, respons terhadap pertanyaan wartawan, serta penghormatan terhadap kemerdekaan pers juga menjadi bagian penting dalam membangun hubungan yang baik dengan masyarakat.

Ia menilai, petisi yang disampaikan Aliansi Jurnalis bersama organisasi pers di Lampung merupakan bentuk penyampaian aspirasi profesi agar hubungan antara pemerintah dan pers tetap berjalan sesuai koridor.

Karena itu, Yunizar berharap Gubernur Lampung menanggapi tuntutan tersebut melalui langkah konkret, termasuk mengevaluasi mekanisme kerja tim media dan memastikan tidak ada tindakan yang menghambat wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Kejelasan tupoksi, batas kewenangan, serta standar operasional prosedur (SOP) pendampingan kegiatan gubernur dinilai penting untuk mencegah persoalan serupa terulang.

Yunizar menegaskan, penyelesaian polemik ini tidak seharusnya dipandang sebagai pertentangan antara pemerintah dan wartawan. Sebaliknya, evaluasi diperlukan untuk memperbaiki komunikasi publik sekaligus menjaga hubungan profesional antara pemerintah daerah dan insan pers.

Ia berharap petisi tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk mempertegas komitmen terhadap keterbukaan informasi dan kebebasan pers.

“Jangan sampai tindakan segelintir oknum justru merusak citra gubernur. Tim media seharusnya membantu membuka komunikasi dengan publik, bukan menjadi penghalang bagi wartawan,” tegas Yunizar.

 

  • Bagikan