Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Pedagang yang Berjualan di Badan Jalan Kawasan Pasar Pasir Gintung

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG- Pemerintah Kota Bandar Lampung menertibkan pedagang yang berjualan hingga ke badan jalan di kawasan Pasar Pasir Gintung, Jalan Imam Bonjol, Selasa (13/10/2026).

Penataan yang dilakukan tersebut bertujuan mengurangi penyempitan jalan akibat aktivitas perdagangan sekaligus menciptakan kenyamanan bagi pedagang, pembeli, dan pengguna jalan.

Penataan pedagang dipimpin asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah Kota Bandar Lampung Eka Apriana.

Dalam pelaksanaannya, Dinas Perdagangan turut berkoordinasi dengan sejumlah instansi, yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), PD Pasar, pihak kecamatan dan kelurahan, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Keterlibatan lintas instansi tersebut diharapkan dapat mendukung penataan kawasan pasar agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengganggu kepentingan pengguna jalan lainnya.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Erwin mengatakan penataan pedagang bertujuan menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib dan teratur, sekaligus memberikan kenyamanan bagi pedagang, pembeli, maupun masyarakat yang melintas.

“Penataan ini bukan untuk menghambat aktivitas pedagang, tetapi agar kegiatan jual beli bisa berjalan lebih tertib. Kami ingin pembeli merasa nyaman saat bertransaksi, memiliki ruang gerak yang cukup, dan tidak perlu khawatir dengan kendaraan yang melintas,” ujar Erwin, Selasa (13/10/2026).

Menurutnya, pedagang yang menggunakan badan jalan untuk berjualan berpotensi menyebabkan kepadatan, terutama ketika aktivitas jual beli sedang ramai.

Kondisi tersebut dapat mempersempit ruang gerak kendaraan dan mengganggu kelancaran lalu lintas.

Di sisi lain, pembeli juga membutuhkan ruang yang cukup agar dapat memilih barang dan melakukan transaksi dengan aman.

Erwin menyampaikan, kegiatan penataan tersebut dilaksanakan sesuai arahan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.

Ia bersyukur pelaksanaan penataan berjalan tertib, terkendali, dan lancar. Hal itu tidak terlepas dari sosialisasi yang telah dilakukan kepada para pedagang sebelum kegiatan dilaksanakan.

Melalui upaya ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap kawasan sekitar Pasar Pasir Gintung menjadi lebih tertata, sehingga masyarakat dapat berbelanja dengan nyaman dan arus kendaraan di Jalan Imam Bonjol tetap lancar.

Erwin juga mengimbau para pedagang untuk mendukung penataan dengan tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan.

Menurutnya, kerja sama antara pemerintah dan pedagang menjadi kunci agar kawasan perdagangan tetap ramai, tetapi tetap memperhatikan ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat.

Penulis: eliEditor: roni
  • Bagikan