DPRD Bandar Lampung Gelar Sidang Paripurna

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG- DPRD Kota Bandar Lampung memberikan beberapa rekomendasi kepada pemerintah kota agar laporan keuangan ke depannya memperoleh wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Lampung.

Rekomendasi yang diberikan yakni Pemkot Bandar Lampung harus melakukan efisiensi dalam penggunaan anggaran, meningkatkan pendapatan, dan menetapkan langkah strategis yang akan ditempuh untuk mengatasi kondisi keuangan yang terjadi.

“Pemkot juga harus tetap memprioritaskan urusan seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur prioritas,” kata anghota DPRD, M Darwansyah dalam sidang paripurna, Jumat (26/11).

Lanjutnya, Pemkot wajib melakukan pembenahan sumber daya manusia (SDM) dan tata kelola keuangan, serta memperbaiki sistem pengendalian internal. Tim anggaran tingkat pemerintah juga harus melakukan evaluasi terhadap target-target pendapatan daerah, agar lebih terukur dan terealisasi berdasarkan potensi pendapatan.

“Untuk itu kami meminta Pemkot untuk menjalankan rekomendasi tersebut dalam rangka perbaikan laporan keuangan kota Bandar Lampung agar kedepannya mendapatkan kembali prediksi wajar tanpa pengecualian (WTP),” ujarnya.

Menurutnya, menidaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Lampung atas laporan keuangan Pemkot Bandar Lampung tahun anggaran 2020, DPRD telah melakukan rapat internal dalam rangka pendalaman materi.

“Telah dilakukan juga studi ke DPRD DKI Jakarta dan Kota Tangerang guna mendapatkan masuk bahan pembanding mekanisme atau proses pembahasan terhadap LKPD BPK-RI,” jelasnya.

  • Bagikan