LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG – Suasana haru mewarnai proses evakuasi seekor buaya peliharaan bernama Coki di kawasan Jalan Teluk Ambon, Gang Rajawali/Gang Gelatik, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.
Pemilik Coki, Wike, terlihat berat melepas buaya yang telah dirawatnya sejak masih berupa telur sekitar tiga tahun lalu. Rasa sayang terhadap satwa tersebut membuat momen evakuasi menjadi emosional.
Coki dievakuasi petugas setelah keberadaannya di tengah permukiman mulai membuat warga sekitar merasa khawatir. Petugas gabungan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandar Lampung bersama unsur Kecamatan Panjang, Kelurahan Pidada, kepolisian, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas dan Ketua RT turun ke lokasi.
Buaya tersebut diketahui ditemukan Wike dalam bentuk telur di kawasan Pelabuhan Panjang pada September 2023. Seiring waktu, Coki tumbuh hingga berukuran sekitar 1,5 sampai 2 meter menurut keterangan sejumlah pihak. Satwa itu selama ini dipelihara di area rumah dan disebut kerap berada di sekitar teras.
Namun, pertumbuhan ukuran tubuh Coki membuat warga mulai resah. Kekhawatiran muncul karena buaya tersebut dipelihara di lingkungan permukiman yang cukup padat.
Kapolsek Panjang AKP Ipran mengatakan, evakuasi dilakukan setelah adanya permintaan dari masyarakat yang khawatir dengan keberadaan satwa tersebut.
“Evakuasi dilakukan atas permintaan warga. Setelah kami berkoordinasi dengan pemilik, yang bersangkutan bersedia menyerahkan buaya tersebut kepada pihak yang berwenang,” kata Ipran.
Sementara itu, Camat Panjang Hendry Satria Jaya menyampaikan bahwa pemilik akhirnya bersedia Coki diamankan. Namun, Wike meminta tetap dapat mengetahui kondisi buaya tersebut setelah dievakuasi karena telah merawatnya sejak kecil.
Pemilik disebut sangat menyayangi Coki dan berharap masih dapat melihat atau mengetahui perkembangan kondisi satwa tersebut setelah berada dalam penanganan pihak berwenang.
Dari sisi perizinan, pemerintah setempat menyebut pemilik belum memiliki izin untuk memelihara buaya tersebut. Penanganan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan instansi yang memiliki kewenangan terhadap satwa tersebut.
Proses evakuasi berlangsung dengan melibatkan sejumlah unsur terkait dan Coki selanjutnya diserahkan untuk mendapatkan penanganan sesuai kewenangan instansi terkait.
Peristiwa ini sekaligus menjadi perhatian mengenai pemeliharaan satwa liar di kawasan permukiman, terlebih ketika ukuran satwa telah berkembang dan berpotensi menimbulkan risiko bagi pemilik maupun masyarakat sekitar.





