LAMPUNGONE.CO, PESAWARAN –Terkait adanya aksi demo yang dilakukan oleh masyarakat Taman Sari dan sekitarnya, adanya rumor di kalangan karyawan PTPN 7 Way Berulu, berkurangnya penghasilan karyawan penderes.
Media ini sempat mendatangi salah seorang karyawan PTPN 7 Way Berulu di lokasi perkebunan, dan mempertanyakan terkait hal tersebut, dan salah seorang karyawan PTPN 7 yang namanya tidak mau disebutkan karena alasan takut dengan pihak PTPN 7 Way Berulu.
Menurutnya bahwa, lahan yang diklaim masyarakat seluas 329 hektar tersebut merupakan lahan produktif yang di sadap atau di deres oleh karyawan PTPN bukan pekerja harian ataupun borong sehingga tidak berdampak pada pekerja sadap atau deres harian apa lagi pekerja borong.
“Jujur mas kalau kami sebagai karyawan deres atau sadap tidak sama sekali berpengaruh atas kegiatan demo yang dilakukan masyarakat Taman Sari dan sekitarnya, karena kalau kami kerja tidak kerja tetap dibayar oleh pihak PTPN 7 Way Berulu,” ujarnya Senin (03/07) seraya mengatakan jangan cantumkan namanya karena takut di pecat.
Hal senada juga dikatakan oleh salah seorang karyawan PTPN 7 yang bertugas melakukan penderesan di areal Tanjung Kemala kepada media ini dirinya mengatakan, justru pihaknya sangat berterima kasih kepada rekan rekan yang melakukan aksi demo ini.
Karena dengan adanya gerakan aksi demo yang di lakukan masyarakat, pihaknya mendapatkan bantuan atau santunan dari pihak PTPN yang selama ini kami sebagai pekerja tidak mendapatkan apa apa.
“Kami selaku pekerja PTPN sangat berterima kasih kepada rekan-rekan para pendemo karena gara-gara demo ini pihak PTPN 7 Way Berulu memberikan bantuan kepada kami, padahal sebelum nya bantuan tersebut tidak ada sama sekali,bayangkan ketika masa trek pada pohon karet kami harus libur kerja berbulan bulan tetapi tidak ada perhatian dari pihak PTPN 7,sekarang kami tidak bekerja beberapa hari saja pihak PTPN memberi bantuan kepada kami,” cetus pria setengah baya itu.
Sementara itu kepala desa Taman Sari Fabian Jaya saat dikonfirmasi sejumlah media Senin 3 Juli 2023 mengatakan, terkait adanya dampak berkurangnya Penghasilan para pekerja karyawan deres itu tidak benar, karena menurut nya bahwa lokasi Tanjung Kemala yang sementara ini diklaim oleh masyarakat tidak memiliki surat sertifikat HGU alias bodong dengan luas 329 hektar tersebut merupakan lahan produktif yang di sadap oleh pihak kariawan PTPN 7 Way Berulu bukan oleh pekerja harian lepas atau tenaga borong.
“Disini kan sudah jelas jika pekerja nya saja pihak karyawan apa yang di rugikan,dari pihak masyarakat, toh mereka digaji bulanan bukan harian atau borong, apalagi luasan PTPN 7 Way Berulu kan luas kalau karyawan tersebut
tidak dapat di pekerjakan di areal Tanjung Kemala kan bisa di pekerjakan di apedeling lain, sehingga mereka tetap bisa bekerja,” ungkap Fabian.
Fabian juga meminta pihak PTPN 7 dapat segera menunjukan bukti surat yang dapat menunjukan bahwa lokasi tanjung Kemala dan sekitar nya memiliki surat sertifikat HGU,dan meminta pihak BPN dapat melakukan pengukuran pengembalian batas yang sebenar benar nya agar permasalahan ini tidak berlarut larut.
“Saya berharap agar pihak PTPN 7 way Berulu dapat menunjukan bukti bukti sertifikat HGU pengelolaan tanah tanjung Kemala, itu pun kalau mereka ada,dan saya selaku kepala desa taman sari agar ada ketegasan pihak BPN kabupaten atau pun BPN propinsi untuk dapat tegas dan hadir sebagai solusi dalam permasalahan ini,sehingga permaslahan ini ada penyelesaiannya,” pungkas Fabian.
Fabian juga berharap kepada masyarakat pendemo dan masyarakat pekerja agar tidak terpengaruh oleh propokator yang di lakukan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab,tetap dapat menciptakan suasana yang kondusif sehingga tidak menimbulkan permasalah permaslahan yang segaja di ciptakan oleh pihak pihak yang segaja mengadu domba masyarakat dan para pekerja PTPN 7 way Berulu.









