Anggaran Bantuan Biling Dicoret, DPRD Bandarlampung Tambah Alokasi Dana PIP Sebesar Rp2 Miliar

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO. BANDAR LAMPUNG– Di APBD Perubahan 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menambahkan alokasi dana anggaran untuk program Pengamalan Ideologi Pancasila (PIP) sebesar Rp2 miliar selama tiga bulan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, M Nur Ramdhan. Ia menyebut program ini sudah dilakukan oleh DPRD Bandar Lampung selama 10 bulan terakhir ini, Senin (2/10).

“Sebulan itu sebelumnya Rp1,5 miliar dikalikan 10 bulan sebelumnya total Rp 15 miliar untuk kegiatan PIP,” katanya.

Ramdhan menjelaskan program yang dilakukan oleh DPRD yakni memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk pemahaman nilai-nilai Pancasila.

“Programnya dilaksanakan di Dapil masing-masing,” ungkapnya.

Ia menepis asumsi jika anggaran PIP ini berasal dari anggaran program bina lingkungan (biling) yang sebelumnya dicoret oleh DPRD Bandar Lampung.

“Nggak ada korelasinya, memang sudah ada anggarannya sendiri,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya DPRD Kota Bandar Lampung mencoret dana APBD Perubahan TA 2023 yang mendukung pendidikan bagi keluarga tak mampu lewat program bina lingkungan (biling), dan dana buat Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas PPPA yang merupakan instruksi Pemerintah Pusat.

Dihapusnya dua program tersebut, DPRD Bandar Lampung meminta anggaran untuk program PIP ditambah dari yang sebelumnya Rp 1,5 miliar menjadi Rp 2 miliar dalam APBD Perubahan.

  • Bagikan