Anggaran Siltap PMD Pesawaran Belum Jelas, Anggota Fraksi Golkar Enggan Bahas Anggaran Perubahan APBD 2024

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, PESAWARAN – Terkait banyaknya keluhan belum dibayarnya gaji aparatur desa melalui dana Siltap akhirnya Yusak Anggota Fraksi Golkar angkat bicara, menurutnya dinas PMD tidak ada alasan untuk menunda pembayaran gaji Aparatur Desa, pasalnya, angaran gaji Aparatur desa telah di anggarkan pada anggaran APBD murni tahun 2024.

Seharusnya anggaran tersebut dapat langsung diberikan kepada aparatur desa hal tersebut dijelaskan oleh Yusak, di kantor Golkar Pesawaran, pada Rabu, (24/7).

Dirinya juga menjelaskan pada saat pembahasan anggaran perubahan APBD 2024 untuk tidak meneruskan pembahasan jika anggaran Siltap melalui PMD Pesawaran tidak ada kejelasan untuk gaji aparatur desa.

“Kita jangan melanjutkan pembahasan APBD Perubahan jika anggaran untuk Siltap belum jelas, karena anggaran untuk Siltap lebih penting dari pada anggaran tambahan buat OPD yang lain, karena ini merupakan jerih payah aparatur pemerintah desa dan harus didahulukan,” tandasnya.

Dilanjutkannya, mengenai Siltap, diharapkan bagi PMD agar membayarkan keseluruhan kebutuhan aparatur desa tersebut, dengan cara per triwulan, jangan perbulan, terlebih dengan dicicil, sehingga, gaji aparatur desa dapat terealisasi semua tanpa ada penundaan pembayaran.

“Untuk pembayaran triwulan kedua di jelaskan pihak PMD sedang dalam proses, dan akan segera diselesaikan, dengan harapan pembayaran triwulan ke tiga dapat direalisasikan September atau paling lambat di awal bulan Oktober,” ucapnya.

Sebagai harapan, Yusak menjelaskan agar ke depan terkait pembayaran Siltap harus dibayar sesuai dengan regulasi.

“Apabila untuk tahap triwulan pertama Januari hingga Maret, berarti di bulan Maret harus sudah dibayarkan, begitu juga selanjutnya, harus sesuai dengan regulasinya, karena itulah yang ditunggu aparatur pemerintah desa se-Kabupaten Pesawaran, dan mengenai aparatur desa akan menggelar aksi mengenai pembayaran Siltap, diharapakan aparatur desa dapat bersabar, karena wakil rakyat dalam hal ini sedang memperjuangkan hak aparatur desa yang tertunda,” jelasnya.

Sedangkan, saat kepala dinas pemerintah desa kabupaten Pesawaran, Drs Nur Asikin, dihubungi melalui phone cell pribadinya, belum bisa menjawab atau belum membalas chat whats up yang dikirimkan media ini terkait penjelasan hasil rapat umum bersama di DPRD mengenai anggaran perubahan.

Penulis: Roni AbdillahEditor: M. Roni
  • Bagikan