LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG-
Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung menyoroti penataan baliho dan billboard yang dinilai semakin tidak terkontrol di berbagai titik kota. Sorotan itu muncul dalam rapat hearing bersama Dinas Perizinan Kota Bandar Lampung pada Kamis (12/02/2026), yang secara khusus membahas kepatuhan perizinan serta dampaknya terhadap estetika kota.
Wakil Ketua Komisi I, Romi Husin, menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh ragu menindak papan reklame yang melanggar aturan. Ia menyebut keberadaan reklame tidak tertib telah mengganggu keindahan visual kota dan menunjukkan lemahnya pengawasan.
“Kami minta pemerintah bersikap tegas. Kalau ada billboard yang tidak sesuai aturan, jangan hanya disurati. Kalau sudah ditegur tapi masih membandel, ya harus ada tindakan tegas. Kalau perlu dibongkar,” ujar Romi dalam rapat tersebut.
Romi menegaskan bahwa prinsip penataan kota tidak boleh dikorbankan demi pemasukan PAD. Ia mengingatkan adanya arahan Presiden soal penataan reklame yang harus memperhatikan aspek estetika dan tidak menimbulkan kesan semrawut.
“Pendapatan penting, tapi wajah kota jauh lebih penting. Billboard itu boleh, tapi tidak boleh tumpang tindih dan merusak pemandangan kota,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perizinan Kota Bandar Lampung, Febriana S.STP., M.IP, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh catatan Komisi I. Ia menyampaikan bahwa koordinasi dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) akan diperkuat sebagai langkah awal penertiban.
“Kami akan segera bersurat ke vendor reklame dan mengoordinasikan pengawasan dengan Dinas Perkim. Kalau ada izin yang masih aktif tapi ditemukan pelanggaran, tetap akan kami berikan surat teguran,” jelas Febriana.
Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi dewan akan diproses, termasuk pengawasan lapangan untuk memastikan keberadaan reklame sesuai standar teknis dan lokasi yang ditetapkan.
Rapat hearing itu ditutup dengan penegasan DPRD bahwa penataan reklame tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Mereka berharap pemerintah kota bisa memastikan bahwa desain ruang kota lebih tertata, aman, dan estetis.








