LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG- Sebanyak empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandar Lampung berubah nomenklatur atau nama instansi mereka.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyebut empat OPD tersebut di antaranya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) berubah nama menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Lalu ada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) diganti menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bandar Lampung. Hanya dihapus kata “pengelola” saja.
Sementara itu, OPD yang ketiga Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) berubah nomenklatur menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bandar Lampung.
Dan terakhir Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BPPRID) Bandar Lampung.
Eva menyebut pergantian nomenklatur ini diharapkan OPD yang diubah dapat bekerja maksinal.
“Harapan Bunda walaupun bahasanya diganti tetap kerjanya harus maksimal menjalankan semua kegiatan,” katanya saat melantik pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas Pemkot Bandar Lampung di Aula Semergou, Selasa, 23 Januari 2024.
Eva menyebut untuk penggantian nomenklatur seperti BPPRID yang mana ada penambahan kata “Riset” dan “Inovasi”, pihaknya akan membuat bidang tersendiri.
“Untuk penelitian kita belum ada untuk bagiannya belum ada, mungkin kita akan kerja sama dengan perguruan tinggi yang ada di Bandar Lampung. Ada bagian dan bidangnya tersendiri nanti,” jelasnya.
Ia berharap penambahan kedua nomenklatur tersebut dapat menangani riset dan inovasi di Bandar Lampung.
“Harapan kita dengan adanya riset dan inovasi ini Bandar Lampung tambah lebih baik,” pungkasnya.









