Gubernur Lampung dan Ketua DPRD Serahkan 10 Tuntutan Aksi Massa ke MPR RI

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO,BANDARLAMPUNG. Ribuan Mahasiswa dan elemen Masyarakat Lampung menggelar unjuk rasa Aliansi Lampung Melawan yang digelar pada senin, 1/9/2025 dan berlangsung damai. Menyuarakan sebanyak 10 tuntutan keras terhadap pemerintah tanpa kericuhan sedikit pun, Kamis (04/09/2025).

10 tuntutan aksi tersebut meliputi: pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset, pemotongan tunjangan dan gaji DPR, penghentian penggunaan pajak rakyat sebagai alat penindasan, desakan kepada Presiden Prabowo agar memecat menteri bermasalah, restrukturisasi partai politik yang kadernya duduk di eksekutif maupun legislatif, peningkatan gaji dosen dan guru, reformasi total Polri serta penegakan keadilan bagi almarhum Affan Kurniawan, penolakan RKUHAP yang dinilai merugikan rakyat, penolakan efisiensi di sektor pendidikan dan kesehatan, hingga pembebasan lahan untuk petani Anak Tuha serta reformasi agraria di Lampung.

Aksi ini di gelar di depan kantor DPRD Provinsi Lampung dan mendapat pengawalan ketat aparat keamanan, namun berjalan tertib dan penuh kedamaian.

Pemerintah Provinsi Lampung segera menanggapi aspirasi dari aksi unjuk rasa, setelah aksi, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar membawa langsung 10 tuntutan tersebut ke Jakarta pada Rabu (3/9/2025) kemarin, tuntutan resmi itu diserahkan kepada Ketua MPR RI Ahmad Muzani untuk diteruskan ke Pemerintah Pusat.

Ini merupakan bukti bahwa aspirasi rakyat Lampung tidak dibiarkan berlama-lama terhenti di jalanan.Tindakan sigap Pemprov Lampung, yang juga didukung oleh seluruh jajaran Forkopimda Provinsi Lampung dan Pangdam II/Sriwijaya Raden Intan Lampung Mayjen TNI Kristomel Sianturi, menjadi penegasan bahwa pemerintah daerah benar-benar mendengar denyut nadi rakyat.

  • Bagikan