HKTI Puji Pemprov Lampung n Harga Beli Singkong Rp900

  • Bagikan
Ketua DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.

LAMPUNGONE, BANDARLAMPUNG– Ketua DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperjuangkan harga singkong agar tak merugikan petani.

Pasalnya, dari hasil rapat koordinasi antara Pemprov Lampung dan para pengusaha menyepakati harga pembelian ubi kayu atau singkong dari petani di Provinsi Lampung minimal Rp900/kg dan rafaksi maksimal 15 persen.

Mirza sapaan akrabnya mengatakan, langkah yang diambil Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, sudah tepat.

Menurutnya, hasil kesepakatan yang ditetapkan oleh Pemprov Lampung mengenai harga pembelian singkong sebesar 900 rupiah per kilo dengan potongan 15 persen harus dipatuhi oleh pihak pengusaha.

“Jadi langkah yang diambil Pak Gubernur sudah tepat. Saya juga minta para pengusaha Tapioka harus mematuhi hasil kesepakatan tersebut,” ucap Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung ini, Minggu (28/3).

Ia juga meminta kabar baik ini harus gencar sosialisasi. Sehingga informasi yang menguntungkan para petani singkong ini harus segera diketahui oleh mereka.

“Harus disosialisasikan kepada para petani singkong di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Jadi mereka tahu bahwa saat ini harga pembelian singkong mulai berpihak kepada para petani,” kata dia.

Mirza mendesak agar para bupati dan wali kota segera menindaklanjuti hasil dari kesepakatan yang ditetapkan oleh Pemprov Lampung. Selain itu, pihaknya juga meminta perbaikan tata niaga di Provinsi Lampung.

HKTI Lampung menilai saat ini sistem tata niaga di Provinsi Lampung ini harus segera diperbaiki. Jadi, kata ia, pihaknya meminta tata kelola dibenahi lagi. Ini jangan sampai saat musim panen tiba para petani jadi korban.

“Contohnya saja, banyak petani singkong ini menjerit karena harga pembelian dan potongan yang dinilai merugikan. Nah, persoalan ini yang harus kita cari jalan keluarnya,” pungkas Mirza.

  • Bagikan