LAMPUNGONE.CO, KALIANDA- Indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam proyek pembangunan Gedung Balai Nikah dan manasik haji KUA Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan tahun anggaran 2021 mendapat respon Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Pihak Kejaksaan Tinggi Lampung mempersilahkan siapapun untuk melapor jika mengetahui ada indikasi KKN dalam proyek tersebut.
“Ya silahakan saja laporkan,” ujar Kasipenkum Kejati Lampung Kasipenkum Kejati Lampung Andrie W. Setiawan, kepada awak media, Selasa (13/7).
Menurut Andre siapapun bisa melaporkan ke kejaksaan melalui pengaduan masyrakat (Lapdu). “Silahkan laporkan via (Lapdu),” tukasnya
Sebelumnya, Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Lampung meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan KKN pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji KUA Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2021
Ketua Forwakum Aan Ansori meminta penegak hukum melakukan penyelidikan indikasi pengkondisian proyek pembangunan gedung balai nikah di KUA Kecamatan Tanjung Bintang dengan nilai HPS sekitar Rp 1,084 miliar yang dimenangkan CV. Salawase Duma
Pasalnya pemenang proyek tersebut terindikasi ada unsur KKN, karena ada nama mantan pengurus GP Ansor pusat dan NU Lampung yang disebut-sebut sebagai pemilik proyek tersebut.
“Kita minta penegak hukum turun melakukan penyelidikan, karena kuat dugaan proyek itu ada unsur KKN,” kata Aan, Jumat (9/7).
Menurut dia indikasi KKN bisa saja terjadi mengingat menteri agama saat ini merupakan mantan pengurus Ansor, dan bukan tidak mungkin proyek tersebut bisa terkondisi.
“Namanya dugaan bisa saja, soal pembuktian biarakan tugas penegak hukum, kami hanya menyampaikan indikasi berdasarkan bukti dan temuan wartawan di lapangan,” pungkasnya.
Diketahui nama Solihin mantan Anggota KPU Provinsi Lampung dan mantan pengurus GP Ansor Pusat diduga kuat bermain proyek di kanwil kemenag Provinsi Lampung tahun anggaran 2021.
Dari penelusuran awak media, sejumlah proyek di kanwil Kemenag Lampung diduga ada campur tangan Solihin yang pernah menjadi Wakil Sekretaris Jendral Pimpinan Pusat GP Ansor.
Solihin diduga terlibat pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji KUA Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2021
Proyek yang bersumber dari APBN dimenangkan CV. Salawase Duma diduga kuat menangnya perusahaan yang beralamat di Jl. P. Batam Raya No 02 Bandar Lampung ada campur tangan Solihin.
“Kalau proyek itu punya Solihin mantan anggota KPU Lampung. Itu bukan rahasia umum lagi dia juga ikut mengatur proyek kemenang di Lampung. Karena dia bekas pengurus NU Lampung dan GP Ansor,” kata salahsatu sumber yang minta namanya dirahasiakan.
Dugaan keterlibataan Solihin dalam proyek pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji di Tanjung BIntang diperkuat pengakuan pekerja yang ditemui wartawan di lokasi.
“Beanr punya Pak Coing, kalau dia jarang ke sini waktu itu pernah sekali aja,” ujar salahsatu pekerja yang ditemui awak media di lokasi pembangunan di Jalan Budi Santoso Desa Jatibaru Tanjung Bintang Lampung Selatan, beberapa hari lalu.
Berdasarkan data LPSE pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji KUA Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan menggunakan dana APBN sudah selesai tender diikuti 111 perusahaan.
Proyek dengan nilai pagu Rp 910 juta tersebut dimenangkan CV. Salawase Duma dengan nilai penawaran Rp. 897.955.362,82
Sebelumnya Solihin membantah terlibat dalam proyek tersebut. “Sumber dari mana menyebut nama saya. Tolong konfrontir sama dia Trimakasih,” ujar Solihin melalui pesan WhatsApp, beberapa waktu lalu.







