Inspektorat Panggil Dua Orang Terlibat Kasus Pemalsuan Dokumen Kependudukan untuk PPDB

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG– Inspektorat kota Bandar Lampung panggil dua orang pihak terkait kasus pemalsuan Dokumen Kependudukan dalam PPDB tingkat SMA beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Inspektur Kota Bandarlampung Robi Sulistika, ia mengatakan bahwa saat ini Inspektorat sedang menyelidiki dan menelusuri kasus tersebut yang melibatkan salah satu oknum ASN.

Kemudian, selain memanggil 2 orang pihak yang terkait, Inspektorat juga memanggil pihak-pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam pemalsuan dokumen tersebut.

“Sejauh ini, kita telah memanggil 3 orang yang terlibat untuk dimintai keterangan, termasuk ASN yang bertugas di salah satu OPD,” ujar Inspektur Kota Bandarlampung Robi Sulistika, Rabu (26/7).

Sementara itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandarlampung, Herliwaty. Mengatakan bahwa, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat untuk kemudian menindaklanjuti rekomendasi Inspektorat ke Komisi ASN.

  • Bagikan