Menara Tower Diprotes Warga, Pemkot Panggil Pimpinan PT CMI

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG – Hari ini, Pemkot akan kirim surat Pemanggilan pimpinan PT. Centratama Menara Indonesia (CMI). Terkait dampak berdirinya menara tower telekomunikasi yang merugikan warga masyarakat Sukabumi Bandar Lampung Gg. Mawar.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekda Kota Bandar Lampung Dr. Khaidarmansyah usai Audiensi di ruang rapat Dinas PMPTSP Kota Bandar Lampung. Senin (03/04)

“Hari ini saya perintahkan Kominfo untuk membuat surat panggilan pimpinan perusahaan tersebut dan akan langsung saya taken,” ujar Sekda Kota Bandar Lampung Dr. Khaidarmansyah.

Dr. Khaidarmansyah juga mengatakan, hal tersebut untuk melindungi semua masyarakat dan menyelesaikan semua persoalan yang ada di masyarakat.

” Kami menerima semua apresiasi dari masyarakat Sukabumi yang mengeluhkan adanya menara telekomunikasi. Kalau kita dengar tadi bahwa itu sudah beroperasi sudah 10th lebih kemudian mereka perpanjang kontraknya dengan pemilik tanah 5th lagi. Hanya saja, kondisi menara tersebut menurut masyrakat itu membahayakan. Jadi, kita akan panggil perusahaan yang mempunyai menara untuk kami minta melakukan pengujian apakah menara itu benar-benar seperti dikatakan oleh masyarakat,” jelas Sekda Kota Bandar Lampung Dr. Khaidarmansyah.

Dr. Khaidarmansyah juga mengatakan bahwa apabila dalam pengujian tersebut benar-benar bermasalah seperti yang dikatakan oleh masyarakat. Maka, pihaknya akan melakukan tindakan hukum yang berlaku.

” Kalau memang itu terjadi kami akan melakukan tindakan hukum yang berlaku sesuai perda dan kita juga tentu akan mengawal,” tandasnya

  • Bagikan