LAMPUNGONE.CO,BANDARLAMPUNG.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa pemerintah menjamin harga gabah, padi, dan jagung, serta melarang impor untuk menjaga stabilitas harga dan ketahanan pangan, Kamis (11/09/2025)
Menurutnya, potensi hilirisasi dari kedua komoditas tersebut masih sangat besar.
“Harga gabah padi jagung dijamin pemerintah, dan impor juga dilarang. Udah gitu potensi nilai tambah hilirisasinya juga masih ruangnya sangat lebar dan memang akan menjadi program pertahanan pangan,” jelasnya.
Ia menjalskan akan sangat lebih baik dan lebih bagus mengembangkan dua komuditas yang memang sudah dijamin pemerintah tersebut dan lampung sudah menjadi perhatian utama untuk dua komuditas tersebut.
Namun, Gubernur juga menyoroti persoalan yang muncul di lapangan. Salah satunya, peralihan petani singkong ke jagung atau padi gogo sering terkendala ketersediaan air.
Oleh karena itu, PLN dihadirkan untuk membantu percepatan penyediaan listrik yang dibutuhkan untuk pompanisasi di daerah-daerah sentral pertanian.
“Cuma permasalahannya kan ketika teman-teman dari petani singkong pindah ke jagung atau ke padi gogo itu masalah air kan, makanya tadi pln hadir, mereka membantu bagaimana listrik-listrik cepat masuk ke daerah-daerah yang butuh pompa,” pungkasnya.
Pemerintah daerah sendiri telah menyiapkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mendukung pembiayaan dari hulu ke hilir.
Selain itu, Gubernur Lampung menyoroti regulasi terkait singkong. Ia menegaskan bahwa pihaknya sudah berbulan-bulan mendorong agar impor singkong dan turunannya dihentikan, agar harga singkong serta tepung tapioka bisa naik.
“Persoalannya, Lampung dipaksa menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk tapioka, sementara di daerah lain harga tidak seragam. Akibatnya, pabrik-pabrik di Lampung kalah bersaing dengan pabrik-pabrik di luar daerah. Itu persoalan pertama,” tegasnya.
“Persoalan kedua, masih ada impor tepung tapioka. Dulu tahun 2024 harganya masih Rp8.000 per kilogram, sekarang tinggal Rp4.500. Dengan adanya impor, harga jadi turun dan ini sangat menyulitkan. Padahal industri pengguna tepung tapioka terbesar adalah industri kertas, sekitar 70%,” tambahnya.
Ia menjelaskan, regulasi terkait hal ini melibatkan Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perindustrian. Karena itu, pihaknya mendorong agar koordinasi lintas kementerian di bawah Kemenko Perekonomian segera dipercepat.
“Insyaallah minggu depan saya akan bertemu dengan Kemenko Perekonomian untuk mendorong percepatan kebijakan ini. Mohon doa agar semua bisa segera dilaksanakan,” tutupnya.








