Ketua BK DPRD Bandar Lampung Hi. Yuhadi Ingatkan Bahaya Judi dan Pinjol: “Merusak Mental dan Kehidupan Keluarga”

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG- Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung, Hi. Yuhadi, SH.i, mengingatkan masyarakat agar menjauhi judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) yang dinilainya merusak tatanan sosial, mental, hingga keharmonisan rumah tangga.

Anggota DPRD Kota Bandar Lampung yang juga Ketua BK itu menegaskan bahwa praktik judol dan pinjol telah membawa banyak dampak buruk bagi masyarakat. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak terjerumus, terlebih karena keduanya mudah diakses dan kerap menyasar generasi muda.

Menurut Yuhadi, bahaya judol dan pinjol tidak hanya merugikan dari sisi ekonomi, tetapi juga dapat merusak kondisi mental seseorang.

“Judi online dan pinjaman online ini sangat berbahaya. Bukan hanya menguras isi dompet, tetapi juga dapat merusak mental dan cara kerja otak seseorang,” tegasnya, Kamis (14/05/2026).

Legislator Partai Golkar itu menyampaikan bahwa banyak warga awalnya hanya mencoba-coba judi online, namun akhirnya kecanduan hingga mengalami kerugian besar. Sementara pinjaman online ilegal sering menjerat masyarakat dengan bunga tinggi dan metode penagihan yang menekan.

Karena itu, Yuhadi mengajak masyarakat, terutama generasi muda, untuk bijak memanfaatkan teknologi dan internet. Ia juga mengimbau para orang tua agar aktif mengawasi aktivitas digital anak-anak.

“Kita harus bersama-sama menjaga keluarga dan lingkungan dari pengaruh judol dan pinjol. Jangan sampai merusak masa depan dan keharmonisan rumah tangga,” ujarnya yang saat ini duduk di Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung.

Selain itu, Yuhadi berharap pemerintah bersama aparat terkait terus memperkuat pengawasan terhadap judi online dan pinjaman online ilegal yang masih marak dan meresahkan masyarakat.

Penulis: RlsEditor: Roni
  • Bagikan