Mewakili Bupati Pesibar Zulqoini Syarif Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, KRUI- Bupati Pesisir Barat Dr. Drs. Agus Istiqlal., SH., MH yang diwakili oleh Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif, S.H., menghadiri rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Ranperda usul Kepala Daerah Tahun 2021 di gedung DPRD, Kamis (3/6).

Dalam Sambutannya Bupati Pesisir Barat Dr. Drs. Agus Istiqlal, SH., MH yang disampaikan oleh Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif, S.H., menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik, bersama-sama Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Pesisir Barat.

Selanjutnya disampaikan juga Nota penjelasan terhadap ranperda usul kepala daerah tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Pesisir Barat nomor 23 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Pesisir Barat.

Zulqoini Syarif juga menyampaikan agar penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Pesisir Barat dapat lebih efisien, efektif, rasional, berdayaguna, dan berhasilguna, maka perlu dilakukan penataan perangkat daerah yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.

“Hal tersebut untuk mewujudkan tata kelembagaan perangkat daerah yang sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat,” jelasnya.

Diakhir sambutannya Bupati Pesisir Barat yang disampaikan oleh Wakil Bupati Pesisir Barat berharap usulan ranperda dapat dilaksanakan sesuai dengan mekanisme pembentukan perundang-undangan yang ada serta mengucapkan terimakasih atas masukan dan saran.

  • Bagikan