LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG- Kabar baik untuk masyarakat Lampung. Kementerian Perdagangan memberlakukan satu liter minyak goreng seharga Rp14 ribu. Hal ini berdasarkan siaran pers Mendag tentang kebijakan minyak goreng satu harga.
“Melalui Asosiasi Perusahaan Ritel Indonesia (Aprindo) akan memastikan minyak goreng satu harga ini retail modern seperti Alfamart dan Indomaret,” ungkap Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampung, M Zimmy Skil, Rabu (19/1).
Ia menyatakan, harga ini mulai berlaku Rabu (00:01) dini hari. Namun, kemungkinan Breakdown penerapanya akan lambat.
“Kita lihat saja hari ini, kemungkinan besok (Kamis, 20/1/2022) mulai efektif semuanya berlaku di seluruh retail di Lampung,” kata dia.
Selain itu, sudah ada koordinasi Disperindag Lampung dengan 15 kabupaten kota untuk memastikan kebijakan ini berjalan.
Ia berharap, dengan adanya kebijakan ini dapat menurunkan harga di pasar tradisional.
“Tidak bisa langsung menurunkan harga di pasar tradisional, misalnya di pasarana mereka dapat harga Rp 16 ribu jadi tidak bisa langsung diturunkan menjadi Rp 14 ribu,” kata dia.









