LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung telah menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD kota Bandar Lampung.
Dalam hal itu, Musisi Lampung Joko Arianto masuk dalam daftar calon sementara (DCS) DPRD Kota Bandarlampung yang diumumkan pada Jumat (18/8) di KPU Kota Bandarlampung.
Guru Muda Desain Komunikasi Visual (DKV) terdaftar di daerah pemilihan (dapil) 3 Kemiling-Langkapura-RajaBasa yang menjadi tempat tinggal dan bekerjanya.
Pria kelahiran 1990 itu mendapatkan nomor urut 2, di bawah petahana Randy Aditya Ningrum Gumay Gumanti yang bernomor urut 1.
Masuknya Joko Arianto ke DCS DPRD Kota membawa kebahagiaan untuk masyarakat sekitar, sesuai tagline nya “Hadir Kerja Untuk Rakyat PSI Menang BPJS Gratisss”, tukasnya.









