Pemkab Pesibar Ikuti Rapat Pembahasan Covid-19 Melalui Zoom Meeting Bersama Mendagri

  • Bagikan
Pemkab Pesibar Ikuti Rapat Pembahasan Covid-19 Melalui Zoom Meeting Bersama Mendagri (Foto Lampungone/Indra)

LAMPUNGONE.CO, KRUI- Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat mengikuti rapat pengendalian penyebaran dan penanganan Covid-19 melalui zoom meeting di ruang rapat Bupati, Selasa (29/6).

Zoom meeting yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan dalam rapat tersebut juga beberapa Menteri terkait menyampaikan arahan-arahannya.

Dalam zoom meeting juga dibahas point pengaturan Surat Edaran no. 440/3687/SJ tentang Percepatan Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah untuk penanganan Covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi dan ditetapkan pada tanggal 28 Juni 2021 kemarin. Adapun point-point tersebut.

1. Menggunakan dana transfer paling sedikit 25% untuk mendukung program pemulihan ekonomi daerah yang terkait dengan percepatan penyediaan sarana dan prasarana layanan publik serta ekonomi.

2. Menyediakan dukungan pendanaan yang bersumber dari :

a. Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) paling sedikit 8% yang digunakan untuk : 1). Dukungan operasional untuk pelaksanaan vaksinasi covid-19 : Pemantauan dan penanggulangan dampak kesehatan ikutan pasca vaksinasi covid-19, Distribusi, pengamanan, penyediaan tempat penyimpanan vaksin covid-19 ke fasilitas kesehatan, insentif tenaga kesehatan daerah dalam rangka pelaksanaan vaksinasi covid-19.

2). Mendukung kelurahan dalam pelaksanaan penanganan pandemi covid-19 melalui penyediaan anggaran untuk kegiatan pos komando (posko tingkat kelurahan).

3). Insentif tenaga kesehatan daerah untuk penanganan covid-19.

4). Belanja kesehatan lainnya dan kegiatan prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

b. Dana insentif daerah (DID) TA 2021 yang diterima pemerintah daerah, paling efektif 30% digunakan untuk bidang kesehatan termasuk untuk penanggulangan pandemi covid-19, sarana prasarana kesehatan dan digitalisasi pelayanan kesehatan.

Selanjutnya melakukan alokasi anggaran, dan melakukan rapat pejabat terkait untuk relokasi 8% penanganan covid 19 di daerah, karena kementerian dalam negeri akan melakukan analisis dan evaluasi secara berkala untuk memonitor realisasi insentif bagi tenaga kesehatan di daerah.

Dalam arahannya, Menteri kesehatan mengatakan bahwa masih ada tunggakan insentif TA 2020 yang masih harus diselesaikan, itu menjadi permasalahan yang harus kita selesaikan.

  • Bagikan