Pemkot Akan Bagikan Gaji Ke-13 dan Tukin ASN Tanggal 1 Juli 2022

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG-Tanggal 1 Juli Pemkot akan membagikan gaji ke-13 dan Tukin 50 Persen. Hal tersebut disampaikan oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana. Jumat (24/06).

“Tanggal 1 kita akan memberikan gaji ke-13 dan tukin 50 persen kepada ASN yang ada di kota Bandar Lampung,” ujar Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana saat diwawancarai.

“Insyaallah semua akan kita berikan pelayanan yang terbaik dan juga honor akan kita berikan langsung untuk RT dan Linmas,” imbuhnya.

Diketahui, Pemerintah kota Bandar Lampung telah menganggarkan Rp88 miliar untuk membayar gaji ke-13 dan juga gaji bulan Juli 2022. Pemerintah kota bandar Lampung telah mengalokasikan anggaran Rp.88 Miliyar untuk membayar gaji tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung M Nur Ramdhan pada Rabu (22/06).

“Maka 1 Juli nanti, kita akan bayarkan gaji ke-13 berbarengan dengan gaji bulan Juli untuk ASN di lingkungan Pemkot. Dengan total anggaran sekitar Rp88 miliar. Artinya kalau kondisi keuangan kita susah, enggak akan kita mampu seperti itu membayarnya dengan sekaligus berbarengan,” tandasnya.

  • Bagikan