Pemkot Bandar Lampung Tutup Kafe Tokyo Space

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menutup Kafe Tokyo Space, Selasa (17/5). Pemkot setempat juga menyabut izin tempat hiburan malam di Jalan KS. Tuban, Kelurahan Rawal Laut, Enggal, ini.

Kafe ini ditutup dan dicabut izinnya lantaran menindaklanjuti surat Kapolresta Bandar Lampung Nomor B/ 615/ V/ OPS.2/2022 perihal penutupan dan mencabut izin Kafe Tokyo Space kepada Wali Kota Bandar Lampung.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, dia sudah tahu berita Kafe Tokyo Space itu. Karena itu, pihaknya juga telah langsung menutupnya.

Dia menegaskan, pihaknya akan lebih ketat mengawasi para kafe dan juga mengetatkan satuan tugas di Kota Bandar Lampung.

Di samping itu, pemkot setempat juga akan meninjau dan memantau minuman keras, terutama di kafe-kafe.

“In syaa Allah, kami sudah mengecak kadar alkohol minuman keras, yang memang boleh dan tak boleh,” kata dia usai mencanangkan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) tahun 2022 di SDN 1 Rawa Laut, Rabu (18/5).

Kapolresta Bandar Lampung melayangkan surat kepada wali kota setempat. Surat itu berisikan, bahwa pada Ahad (15/5) sekitar pukul 02.00 WIB ditempat hiburan malam Kafe Tokyo Space telah terjadi tindakan aniaya yang mengalibatkan korban meninggal dunia dengan luka tusuk bagian dada. Korban bernama Agung Adi Saputra dari anggota TNI AD.

Plt. Kepala Dinas Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bandar Lampung Muhtadi, Arsyad Temenggung, menilai, selain melanggar protokol kesehatan, tempat itu juga telah bermain dengan aturan perdagangan minuman beralkohol.

“Kafe ini tak mengantongi izin menjual minuman beralkohol secara langsung atau minum di tempat,” ungkapnya.

Namun, tandas ia, manajemen Kafe Tokyo Space sudah mencoba mengusulkan izin itu. Gegara terdapat prasyarat tak sesuai dengan aturan perundang-undangan, pihaknya tak mengizin menjual minuman beralkohol kepada kafe ini.

“Kami tak memberikan Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol kepada tempat itu karena beberapa poin. Misalkan, jarak kafe dengan fasilitas agama dan pendidikan terpaut dekat. Manajemen kafe mencoba mengusulkan izin ini sejak Mei 2021. Sebab itu, hingga kini kami tak berikan izinnya,” jelasnya

Arsyad menegaskan, tempat hiburan malam ini secara aturan baru melengkapi izin usaha kafe dan restoran. Untuk perdagangan minuman beralkohol, Kafe Tokyo Space belum ada izin.

  • Bagikan