Pemkot Serahkan e-KTP ke Warga Binaan di Lapas Kelas 1A Bandar Lampung

  • Bagikan
Caption: Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Menyerahkan E-KTP kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (foto: Lampungone/Eli)

LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG- Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana memberi sambutan pada acara penyerahan KTP Elektronik kepada warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan kelas 1 A Bandar Lampung di lapas Kelas IA Bandar Lampung, Rabu (5/1).

Pada sambutannya, Eva Dwiana mengatakan bahwa Pemerintah kota Bandar Lampung siap membantu apapun yang dibutuhkan oleh Lembaga Permasyarakatan (Lapas)

“Kami siap melayani dari seluruh masyarakat yang ada di kota Bandar Lampung dan untuk pelayanan kami sudah hampir 90%,” ujar Eva Dwiana.

Lanjutnya, Apabila kita melakukan sesuatu dengan permintaan Lapas kelas 1 Bandar Lampung, pasti akan kita lakukan.

“Mudah-mudahan Lapas kelas 1 dapat mengakuratkan datanya khusus warga Bandar Lampung,” katanya.

Kemudian, pihaknya juga mengatakan bahwa kemarin sudah memvaksin beberapaapa ratus orang di Lapas.

“Walaupun yang di Lapas bukan warga Bandar Lampung tetap akan kami vaksin. Dan juga masih banyak Kabupaten lain yang belum divaksin, kalau kami di perintahkan ya kami siap bantu vaksin,” katanya.

Selain membantu vaksin di Lapas kelas I A, Pemerintah Kota juga membantu Fasilitas untuk di Poliklinik Lapas Kelas I A senilai Rp.100juta.

Ditempat yang sama, Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas I A Maizar, Bc. IP., S.Sos.,M.Si. juga mengatakan bahwa untuk Poliklinik yang ada di Lapas sudah ada izin dan dokter. Hanya tinggal sarana dan fasilitas saja.

Dan juga beliau menjelaskan bahwa, ada sekitar 173ribu Warga Binaan pemasyarakatan (WBP) dengan fasilitas 620. Dan untuk jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yakni 750 orang, sedangka ada sekitar 323 orang yang tidak mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) wilayah Bandar Lampung, ada sekitar 30 orang yang tidak mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sedangkan, untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Wilayah Provinsi Lampung itu ada sekitar 181 orang yang tidak mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) luar dari provinsi Lampung itu ada sekitar 112 orang yang tidak mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dan juga untuk hari ini, penerimaan KTP untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ada 74 orang” jelasnya.

Selain itu, salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Ade Panca yang memang asli warga kota Bandar Lampung kecamatan Wayhalim mengatakan bahwa ia sudah pernah perekaman untuk membuat KTP.

“Saya sudah pernah perekaman, ini dibuat lagi. Disini memang ada pengajuan apabila tidak mempunyai KTP,” kata ade panca.

  • Bagikan