LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung Menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 4.025.032.820.130,00.
Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, menjelaskan bahwa PAD Tahun 2026 bersumber dari pajak Daerah, Retribusi Daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.
“Pajak Daerah sebesar Rp. 3.231 .083.331.000,00, Retribusi Daerah sebesar Rp. 481.946.670.000,00, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp. 202.001.691.000,00, lalu lain-lain PAD yang sah sebesar Rp. 110.001.128.130,00,” ujar Slamet Kamis, (08/01/2026).
Ia menambahkan, target pajak Daerah juga berasal dari beberapa jenis, yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp. 1.321.083.331.000 dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp. 356.000.000.000.
Target Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp. 800.000.000.000, Pajak Air Permukaan (PAP) Rp. 10.000.000.000, serta Pajak Rokok Rp. 740.000.000.000.
“Sektor pajak kendaraan bermotor masih menjadi tulang punggung Pendapatan Pemerintah Provinsi Lampung, ” tuturnya.
Dalam hal ini, Pajak Alat Berat (PAB) ditargetkan sebesar Rp.2.000.000.000, dan opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebesar Rp. 2.075.000.000.
Ia menegaskan, telah menyiapkan berbagai upaya untuk mengoptimalkan penerimaan PKB, dengan memaksimalkan kemudahan pembayaran secara digital melalui pembayaran elektronik berbasis aplikasi seperti e-Salam dan SIGNA Samdes.
“Kami juga menambahkan kanal pembayaran melalui indomaret, alfamart, e-commerce, serta kantor pos, samsat digital drive thru untuk perpanjangan STNK dan pengesahan tahunan,” tegasnya.
Bapenda juga akan mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam pembayaran PKB, memperkuat sosialisasi melalui media cetak dan elektronik, serta media sosial dengan melibatkan influencer yang memiliki banyak pengikut.









