Pemprov Usulkan 5 BUMD di Raperda, Siti Rahma: Jangan Sampai Mengganggu Anggaran Daerah

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG- Pemerintah Provinsi Lampung mengusulkan lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) usul inisiatif Pemprov.

Lima BUMD yang masuk dalam raperda yakni PT Bumi Agro Sejahtera, PT Wisata Lampung Indah, PT Trans Lampung Berjaya, PT Lampung Sarana Karya, PT Lampung Usaha Energi.

Kelima BUMD ini nantinya akan mendapatkan suntikan modal atau penyertaan modal dari pemprov dengan besaran Rp140an Miliar.

Menanggapi hal ini, Ketua Fraksi Nasdem Siti Rahma mengatakan bahwa jangan menambah beban dan mengganggu Angaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD), Senin (21/9).

“Jangan sampai mengganggu anggaran daerah dan jangan nambah beban untuk APBD karena belum menghasilkan laba, saya sih maunya 1 perda mencakup 5 sektor ini. Dan Raperda ini bukan alat pengusaha pemerintah untuk memonopoli perusahaan tersebut,” kata Siti Rahma.

Lanjutnya, diharapkan perusahaan Persero dapat bekerja sama secara profesional.

Kemudian, ia juga meminta Raperda tentang penyertaan Modal BUMD harus di evaluasi lagi dan dibahas lagi. Dan ada baiknya, anggaran tersebut dialokasikan kebidang inflastruktur provinsi Lampung yang saat ini berpihak pada swasta lokal.

“Anggaran tersebut bisa di alokasikan ke tempat lain, seperti infrastruktur provinsi lampung dan lebih baik nya lagi di alihkan ke Bank Lampung yang lebih jelas,” tandasnya.

  • Bagikan