Progres Pembentukan Perwali Trayek Angkot di Bandarlampung Capai 90 Persen

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG- Sudah 90% progres pembentukan Peraturan Walik Kota (Perwali) terkait trayek angkot di kota Bandar Lampung .

Hal itu diklaim langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu. Pihaknya menyebut dalam waktu dekat di tahun 2024 Perwali siap diimplementasikan.

“Sudab proses InsyaAllah 90 persen lagi tahapannya dan akan segera kita operasionalkan,” kata Socrat, Senin, 15 Januari 2024.

Ia menyebut pihaknya sedang melakukan sosialisasi kepada supir angkot untuk memberikan rencana dan gambaran seperti apa implementasi Perwali angkot nantinya.

“Kita sedang mencari atau yang mau bergabung di angkutan umum. Artinya kita perlu meyakinkan mereka dan InsyaAllah sudah ada gambaran dan dalam waktu dekat ini berjalan,” jelasnya.

Ia menyebut angkot yang belum memiliki izin akan ditertibkan dan disosialisasikan Perwali tersebut.

“InsyaAllah bisa bergabung dengan ketentuan syarat yang ada,” ungkapnya.

Ihwal trayek, Socrat mengatakan akan menggunakan trayek yang lama.

“Yang lebih prioritas itu (trayek) yang lama, seperti trayek Rajabasa, Karang, Way Halim, Teluk, Panjang. Dan patokannya tetap pada trayek lama,” terangnya.

Terakhir, Socrat kendala sejauh ini pihaknya tidak memiliki kendala dalam menggodok dasar hukum tersebut.

“Namanya dasar hukum kan harus yang baik dan sudah ada obrolan di bidang angkutan,” pungkasnya.

  • Bagikan