LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar acara Gebyar Samsat 2025 sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat dalam taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu, Selasa (16/12/2025).
Acara ini meningkatkan upaya kepada masyarakat dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam mendukung pembangunan daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, dalam sambutanya menyampaikan, bahwa kegiatan ini merayakan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pajak.
“Hari ini kita merayakan kesadaran dan kepatuhan masyarakat Lampung dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Melalui Gebyar Samsat ini, pemerintah menyampaikan terima kasih kepada seluruh wajib pajak,” ujar Marindo.
Ia menambahkan, bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik, mulai dari perbaikan infrastruktur hingga pelaksanaan program sosial.
“kepatuhan membayar pajak merupakan salah satu kunci agar pembangunan Lampung terus berjalan berkelanjutan,” tambahnya.
Marindo juga menyampaikan apresiasi atas tingginya partisipasi masyarakat dalam Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025. Tercatat sekitar 450.000 unit kendaraan memanfaatkan program tersebut.
melalui kebijakan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta pembebasan pokok PKB bagi kendaraan mutasi masuk, sebanyak 8.000 unit kendaraan dari luar Provinsi Lampung kini resmi terdaftar dan berkontribusi terhadap pendapatan daerah.
“Ini menunjukkan bahwa kendaraan yang beroperasi di Lampung tidak hanya melintas, tetapi ikut berkontribusi bagi pembangunan daerah,” jelasnya
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Slamet Riadi mengatakan, Gebyar Samsat bertujuan memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang patuh, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta mengoptimalkan penerimaan PKB sebagai salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kegiatan ini juga untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan Samsat yang transparan, akuntabel, dan profesional,” ujar Slamet.
Peserta Gebyar Samsat adalah seluruh wajib pajak yang telah membayar PKB pada periode 1 Januari hingga 15 Desember 2025. Khusus hadiah paket umroh, peserta merupakan wajib pajak yang taat membayar PKB selama lima tahun berturut-turut, sedangkan hadiah sepeda motor diperuntukkan bagi wajib pajak yang patuh minimal tiga tahun berturut-turut.
Adapun rangkaian Gebyar Samsat 2025 meliputi sosialisasi program, pengumpulan dan verifikasi data peserta dari seluruh Samsat, pelaksanaan pengundian, serta penetapan dan pengumuman pemenang.








