LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG-
Belasan warung dan kafe remang-remang di sekitar PKOR, Kecamatan Way Halim, ditertibkan Satpol PP Kota Bandar Lampung sepanjang tahun 2025.
Dalam hal itu , Kasat Pol PP Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi mengatakan pihaknya telah melakukan penertiban tempat yang diduga warung atau kafe remang-remang disekitaran PKOR, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung.
“Jadi sudah beberapa waktu kita mendapat pengaduan terkait adanya yang diduga warung atau kafe remang-remang diseputaran PKOR Bandar Lampung. Lalu kita lanjuti dengan kegiatan monitoring beberapakali ke lokasi,” ujarnya, Senin (3/11/2025).
Lanjutnya, dalam monitoring ke lokasi. Pihaknya menemukan aktivitas seperti kafe remang-remang maka menindak lanjuti, ia langsung melakukan penertiban.
“Dalam penertiban itu kita data ada sekitar 14 diduga kafe atau warung remang-remang dan Tinggal sisa tiang-tiangnya saja belum kita penertiban,” ucapnya.

Kemudian,selain tempat yang diduga kafe atau warung remang-remang, pihaknya juga menemukan gubukan diduga tempat tinggal tukang sampah.
“kita juga menemukan sekitar 12 gubukan yang diduga tempat tidung tukang sampah, karena disekitar situ ada tempat sampah. Nanti akan kita tertibkan juga,” ujarnya.
Pihaknya berharap kedepannya mereka melakukan pembokaran sendiri atau sudah tidak ada lagi aktivitas yang diduga kurang baik kafe atau warung remang-remang disekitaran PKOR.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan instansi lain agar bisa menjaga kondusifitas wilayahnya.
“Kita juga berkoordinasi dengan Polsek Koramil, Babinsa, Bhabinkamtibmas juga Pamong, Lurah, juga Linmas. Setelah pembongkaran ini camat-camat juga dapat menjaga kondusifitas terutama disekitaran PKOR. Agar mereka tidak membangun kembali atau melakukan hal-hal kegiatan yang kurang baik,” ujarnya.
Ia menyebut penertiban berjalan dengan aman dan lancar.
“Alhamdulilah kita sudah melakukan sesuai SOP-nya kita persuasi kita lakukan imbauan teguran sejauh ini berlangsung lancar,” ujarnya.








