LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG– Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana mencopot jabatan Lurah Gulak-galik Eeng Zamhir terkait banyaknya laporan masyarakat yang diduga kerap melakukan pungli.
Diberitakan sebelumnya, Eeng Zamhir melakukan pungli terhadap rekanan proyek renovasi atap Kantor Kelurahan Gulak-galik, Kecamatan Telukbetung Utara, Kota Bandarlampung. Sudah “disawer” Rp4 juta, minta lagi Rp1 juta.
Rendy, pengawas proyek, mengatakan ketika minta izin akan merenovasi kantor, Lurah Eeng Zamhir minta Rp5 juta alasan ngontrak rumah buat kantor sementara Rp1,3 juta.
“Ya sudah, kami berikan Rp 4 juta,” ujarnya.
Setelah atap selesai, Lurah Eeng Zamhir minta lagi melalui whatsApp Rp 1 juta untuk makan dan beres-beres.
“Masih ada lagi, Lurah minta dipasangkan lampu dan cat kantornya,” katanya.
Padahal, hal itu tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Dalam hal itu, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana langsung mencopot jabatan Lurah Gulak Galik Eeng Zamhir dan digantikan dengan Efendi.SE
“Iya, bener Lurah Gulak-Galik kita berhentikan karena banyak laporan (pungli) dari masyarakat sebelumnya,” kata Wali Kota Eva Dwiana.









