Dalam Reses, Abdul Malik Segera Tindak Lanjuti Keluhan Warga

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG- Warga Kota Karang, Teluk Betung Timur (TBT) memohon agar pemkot dapat memfasilitasi dengan Badan Pertahanan (BPN) Kota Bandar Lampung, agar sertifikat tanah yang telah dibuat melalui Program PTSL bisa terealisasi. Pasalnya, program sertifikat melalui pokmas tersebut sejak 3 tahun lalu belum juga jadi.

Hal ini terungkapkan dalam agenda penjaringan aspirasi masyarakat (Reses) menyerap aspirasi usulan dan keluhan dari masyarakat, yang dilakukan anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Abdul Malik, Selasa (14/12/2021).

“Program Sertifikat PTSL melalui Pokmas sudah 3 tahun belum juga jadi sertifikatnya. Ini akan kita bantu fasilitasi ke BPN supaya ada solusinya,” kata Abdul Malik, dalam reses yang di gelar daerah pemilihan (Dapil) I.

Anggota DPRD Fraksi PAN Kota Bandar Lampung ini menjelaskan usulan warga lainnya, warga Kota Karang meminta pembangunan jembatan akses menuju Pulau Pasaran, agar dipercepat karena kondisinya sangat memprihatinkan dan menganggu mobilitas warga. “Akses jalan menuju Pulau Pasaran agar diperlebar, untuk memudahkan angkutan hasil produksi Pengolah ikan teri asin, ” ungkapnya.

Selain itu juga, warga memohon normalisasi Sungai Way Blau segara dilakukan, karena telah terjadi pendangkalan dan penyempitan sungai.
“Saluran drainase induk sepanjang jalan Teluk Bone diperbaiki, klu hujan terjadi banjir dan menggenangi pemukiman warga. Juga pemasangan penerangan lampu disepanjang bantaran bronjong Sungai Way Blau sampai jembatan Pulau Pasaran, kalau malam hari sangat gelap,” paparnya.

Selain itu, warga juga berharap agar pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dapat memindahkan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) yang ada di RT 06 LK II Kita-karang, karena berada ditengah pemukimam warga. “Ini yang berulang-kali kita usulkan, namun belum juga ada tindak lanjutnya. Warga berharap Dinas terkait dapat segera memindahkan TPS sampah tersebut,” tandasnya.
  • Bagikan