DPRD Bandar Lampung Dedi Yuginta Ajak Warga Peduli Lingkungan untuk Cegah Banjir

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG–
Bandar Lampung – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Dedi Yuginta, mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sebagai langkah penting untuk mencegah banjir yang belakangan kerap terjadi di sejumlah wilayah Kota Bandar Lampung.

Hal tersebut disampaikan Dedi saat kegiatan Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) yang digelar di kawasan Kota Baru, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Sabtu (7/3/2026).

Dalam kesempatan itu, ia menyinggung peristiwa banjir yang baru-baru ini terjadi di berbagai titik di Bandar Lampung. Dedi mengingatkan masyarakat agar menjaga lingkungan masing-masing, termasuk tidak membuang sampah sembarangan serta tetap mempertahankan pohon yang ada di sekitar rumah.

“Kemarin banjir terjadi di mana-mana. Mari kita jaga lingkungan kita masing-masing. Jangan buang sampah sembarangan. Pohon yang ada di rumah juga jangan ditebang karena itu berfungsi sebagai resapan air,” ujarnya.

Menurutnya, banjir yang terjadi kali ini termasuk yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Ia bahkan mengaku rumahnya yang telah ditempati selama 15 tahun baru pertama kali terdampak banjir.

“Selama saya tinggal di rumah itu sekitar 15 tahun, baru kemarin air masuk sekitar 10 sentimeter ke dalam rumah. Itu belum pernah terjadi sebelumnya, dan kemarin juga sampai menimbulkan korban jiwa,” katanya.

Dedi menegaskan bahwa persoalan banjir bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat. Upaya pemerintah dalam melakukan pencegahan, menurutnya, tidak akan maksimal jika masyarakat tidak ikut menjaga lingkungan.

“Walaupun pemerintah berupaya mencegah, kalau masyarakat masih membuang sampah sembarangan yang menyebabkan drainase tersumbat, tentu akan sulit mengatasi banjir,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa sebagai anggota DPRD, lembaga legislatif memiliki tiga fungsi utama, yakni pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), fungsi pengawasan, serta pembentukan peraturan daerah.

Dedi mengaku selama ini cukup vokal menyuarakan persoalan banjir, khususnya dalam pembahasan di Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung.

“Tugas dewan itu ada tiga, pembahasan APBD, pengawasan, dan membuat aturan. Saya ini di dewan termasuk yang paling sering bicara soal banjir. Teman-teman di Komisi III tahu itu. Setiap tahun saya juga meminta agar anggaran penanggulangan banjir ditambah supaya penanganannya bisa lebih cepat, tepat, dan tidak terus berulang,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan