LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung hingga kini terus memilah dan mengecek bantuan sebelum didistribusikan kepada korban bencana di Sumatera.
Hal itu disampaikan Kepala Pelaksana Bandar Lampung Idham Basyar Saputra. Ia mengatakan pihaknya masih memilah barang-barang yang akan dikirimkan untuk korban bencana Sumatera.
“Sesuai dengan arahan Bu Wali Kota Bandar Lampung dengan arahan surat edaran, meminta BPBD menampung bantuan-bantuan pakaian yang layak pakai untuk korban bencana di Sumatera,” ujarnya, Kamis (4/12/2025).
Lanjutnya, untuk pengumpul tersebut sejak senin (1/12) kemarin setelah intruksi dari wali kota dan Batas pengumpulannya sampai Rabu (3/12) kemarin.
“Tetap sampai saat ini masih banyak yang mengirimkan barang-barangnya. Tetap kami tampung,” lanjutnyq.
Dalam hal itu Pihaknya juga mengatakan barang-barang tersebut dipisahkan sesuai jenis dan kegunaannya
“Pakaian-pakaian itu nanti kita pisah. Pakaian laki-laki, pakaian perempuan dan pakaian anak, selimut dan sebagainya,” ujarnya.
Perlu diketahui ada 16 kecamatan yang sudah memberikan bantuan dan kemungkinan akan bertambah lagi.
“Dari data yang kita terima sudah ada 16 kecamatan yang mengirmkan bantuan. Data itu kemungkinan akan bertambah lagi, mengingat sampai saat ini pun masih banyak yang mengirimkan bantuannya,” ujarnya.
Selain bantuan dari ASN, Idham Basyar Saputra juga mengatakan bantuan-bantuan tersebut juga ada dari masyarakat.
“Kemarin ada satu yang mengirimkan bantuannya, dari masyarakat,” katanya.
Terkait teknis, pihaknya masih menunggu arahan dari pimpinan.
“Untuk teknis pengiriman kita masih menunggu arahan dari Wali Kota dan BPBD Lampung. Sekarang tugas kita memilah dahulu barang manasaja yang layak dipakai atau diberikan. Biasanya bantuannya ini dijadikan satu dengan BPBD Lampung. Baru nanti diberangkatan bareng,” ujarnya.
Ia menyebut bantuan yang dikumpulkan berupa pakaian dan barang-barang yang bisa digunakan.
Jika, bantuannya berupa uang, hal itu wewenang Dinas Sosial Kota Bandar Lampung.
“Kalau bantuan berupa uang itu wewenangnya Dinas Sosial Kota Bandar Lampung. Untuk sementara ini yang dikumpulkan di BPBD pakaian-pakaian dan barang lainnya,” tukasnya.









