LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG— Rencana pembangunan gedung RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo, Kota Bandar Lampung, dengan anggaran Rp65 miliar mengalami pergeseran jadwal. Proyek yang semula direncanakan berjalan pada 2026 itu kini ditargetkan mulai dikerjakan pada Januari 2027, menyusul belum rampungnya dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang menjadi salah satu persyaratan pelaksanaan pembangunan.
Proyek yang direncanakan berjalan pada 2026 itu kini ditargetkan mulai dikerjakan pada Januari 2027.
Informasi tersebut mengemuka dalam rapat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) antara Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung dan Dinas Pekerjaan Umum (PU), Selasa (13/10/2026).
Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung, Dedi Sutiyoso, mengatakan pekerjaan fisik belum dapat dimulai karena masih terdapat sejumlah persyaratan administrasi yang perlu diselesaikan.
“Rencana pelaksanaan pembangunan di RS Dadi Tjokrodipo pun bergeser ke Januari 2027,” kata Dedi dalam rapat tersebut.
Belum selesainya dokumen Amdal menjadi perhatian dalam rencana pembangunan fasilitas kesehatan tersebut. Penyelesaian persyaratan lingkungan merupakan bagian penting dari tahapan persiapan proyek sebelum pekerjaan dilaksanakan sesuai ketentuan.
Kondisi ini juga menyisakan sejumlah hal yang perlu dijelaskan, terutama mengenai tahapan penyusunan dokumen Amdal, penyebab keterlambatannya, serta langkah yang disiapkan pemerintah kota untuk memastikan proyek dapat dimulai sesuai jadwal terbaru.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, menyatakan anggaran pembangunan sebesar Rp65 miliar dapat direalisasikan setelah seluruh persyaratan terpenuhi. Ia berharap pekerjaan fisik dapat dimulai pada Januari 2027.
Dalam pembahasan yang sama, muncul informasi mengenai uang muka sekitar Rp24 miliar yang disebut telah masuk untuk rencana pembangunan rumah sakit tersebut. Namun, rincian mengenai waktu pencairan, dasar pembayaran, penerima dana, serta status pertanggungjawabannya belum dijelaskan secara terperinci dalam informasi yang tersedia.
Kejelasan mengenai hal tersebut diperlukan untuk memastikan pengelolaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan, terlebih proyek ini direncanakan menggunakan pembiayaan melalui pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Selain pembangunan gedung rumah sakit dengan alokasi sekitar Rp65 miliar, pembiayaan tersebut juga direncanakan untuk mendukung perbaikan jalan senilai sekitar Rp99 miliar. Dengan demikian, total alokasi untuk kedua kebutuhan tersebut mencapai sekitar Rp164 miliar.
Besarnya nilai pembiayaan membuat kesiapan perencanaan, pemenuhan persyaratan, dan ketepatan pelaksanaan menjadi hal penting untuk diperhatikan. Perubahan jadwal perlu diikuti dengan penjelasan mengenai tahapan pekerjaan agar penggunaan anggaran tetap berjalan sesuai rencana dan manfaat pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat.
Pemerintah Kota Bandar Lampung diharapkan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai perkembangan penyusunan Amdal, status persyaratan lainnya, serta langkah yang ditempuh untuk mengejar target pelaksanaan pada Januari 2027.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat penjelasan terperinci mengenai penyebab belum rampungnya dokumen Amdal, waktu dimulainya proses penyusunan, maupun pihak yang bertanggung jawab atas keterlambatan tersebut.
Kepastian informasi itu penting agar masyarakat memperoleh gambaran utuh mengenai perkembangan proyek pembangunan RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo, termasuk kesiapan pelaksanaan dan pertanggungjawaban penggunaan anggarannya.









