Disdag Bandarlampung Bakal Awasi Penerapan Alat Ukur pada Pasar Raya Labak Budi

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG- Dalam waktu dekat, Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung bakal mengawasi penerapan alat ukur pada pasar yang baru dibuka yakni pasar Raya Lebak Budi

Hal itu dilakukan Guna memastikan keamanan sekaligus sebagai perlindungan konsumen, Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung Wilson Faisol yang mengetahui pasar tradisional dengan konsep modern itu sudah mulai dibuka untuk umum.

Sejalan dengan itu, pihaknya berencana dan siap melakukan pengawasan terhadap alat ukur atau timbangan ýang digunakan dalam proses jual beli yang ada di pasar tersebut.

“Tetap kita akan lakukan pembinaan dan pengawasan terhadap para pedagang utamanya dalam menggunakan alat ukur ýang benar sesuai ketentuan,” katanya, Rabu, 1 Mei 2024.

Menurutnya, adanya pasar tradisional yang berkonsep modern ini bisa menjadi motivasi Pemerintah kota bandar Lampung dalam mengelola pasar ýang ada dengan lebih baik dan maju lagi.

“Tentunya ini termasuk motivasi agar pasar yang dikelola pemerintah saat ini dapat meningkatkan pelayanan hingga mampu berdaya saing,” singkatnya.

Diketahui, Sejumlah Pedagang emperan Pasar Pasir Gintung kini mulai beralih ke Pasar Raya Lebak Budi yang berada di Jalan Imam Bonjol, Pasir Gintung Bandar Lampung,

Dari yang terpantau, terlihat pasar modern tersebut mulai ditempati sejumlah pedagang dan dibuka untuk umum.

Mulai dari pedagang sayuran, buah-buahan, sembako, hingga pedagang makana pokok lainnya sudah menempati lapak didalamnya.

  • Bagikan