DPMPTSP–Dinkes Perketat Standar SLHS untuk Dapur SPPG MBG

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG-

Upaya meningkatkan standar higienis dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus dilakukan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memastikan proses Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) berjalan ketat dan terukur.

Kepala DPMPTSP Bandar Lampung, Febriana, mengatakan pihaknya mengedepankan verifikasi berlapis sebelum SLHS diterbitkan.

“Evaluasi administrasi kami lakukan sesuai SOP. Kami pastikan semua persyaratan terpenuhi,” ujar Febriana, Jumat (21/11/2025).

Per Jumat (21/11/2025), DPMPTSP mencatat 10 dapur SPPG telah mengajukan permohonan SLHS. Sementara yang sudah selesai terbit baru 1 dapur. Sepuluh pengajuan lainnya kini tengah diperiksa oleh Dinas Kesehatan untuk memastikan kondisi lapangan sesuai standar.
“Proses visitasi lapangan sedang berjalan di Dinas Kesehatan,” jelasnya.

Sesuai dengan Kemenkes

Menurutnya, regulasi perizinan SLHS sudah diatur detail oleh Kementerian Kesehatan sehingga DPMPTSP wajib mengikuti seluruh pedoman tersebut.

“Untuk meningkatkan standar pelayanan, kami selalu berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan,” tambahnya.

Febriana menegaskan pengawasan operasional dapur SPPG merupakan ranah penuh Dinas Kesehatan. Sementara DPMPTSP memastikan bagian administrasi, rekomendasi, dan penerbitan perizinan berjalan sesuai regulasi.
“Kami saling melengkapi. Tujuannya satu: memastikan dapur SPPG memenuhi standar higienis yang ditetapkan,” pungkasnya.

Penulis: EliEditor: Roni
  • Bagikan