DPRD Desak Aturan Jam Belajar Malam untuk Tekan Tawuran Remaja di Bandar Lampung

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG- Maraknya aksi kenakalan remaja dan tawuran geng motor di Kota Bandar Lampung mendorong DPRD setempat meminta pemerintah kota segera menerbitkan aturan tegas terkait jam belajar malam bagi pelajar demi mencegah kriminalitas yang kian meresahkan.

Maraknya aksi kenakalan remaja dan tawuran geng motor di Kota Bandar Lampung mendapat sorotan serius dari DPRD Kota Bandar Lampung. Pemerintah kota didorong segera menerbitkan aturan tegas terkait jam belajar malam bagi pelajar sebagai langkah pencegahan kriminalitas remaja yang dinilai semakin meresahkan.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, mengatakan persoalan kenakalan remaja tidak boleh dianggap sepele karena dapat menjadi ancaman serius apabila tidak ditangani secara sistematis. Menurutnya, kejadian tawuran antargeng motor yang belakangan menelan korban jiwa menjadi alarm bagi seluruh pihak.

“Pelajar seharusnya tidak keluar malam melewati pukul 22.00 WIB. Kalau melanggar, maka orang tua juga harus ikut bertanggung jawab,” ujar Asroni saat ditemui, Rabu (13/5/2026).

Politikus Partai Gerindra itu menilai Pemerintah Kota Bandar Lampung perlu segera membuat regulasi yang kuat, baik dalam bentuk peraturan wali kota (Perwali) maupun peraturan daerah (Perda), agar pengawasan terhadap aktivitas pelajar pada malam hari memiliki dasar hukum yang jelas.

Asroni menyebut kondisi di lapangan menunjukkan masih banyak remaja dan pelajar yang berkeliaran hingga larut malam, terutama pada akhir pekan.

“Kalau malam Sabtu dan Minggu itu ramai sekali anak-anak muda keluar malam. Ini harus menjadi perhatian serius,” katanya.

Ia menegaskan bahwa keberadaan aturan yang tegas nantinya tidak hanya berfungsi sebagai pengendali perilaku remaja, tetapi juga memperkuat peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka. Selama ini, aparat lingkungan seperti RT, kepala lingkungan, lurah, hingga camat disebut kesulitan melakukan penindakan karena tidak memiliki dasar aturan yang kuat.

“Kalau ada aturan yang jelas, aparat di bawah tidak akan ragu untuk menegur atau mengambil tindakan. Tapi kalau dasar hukumnya lemah, mereka pasti takut-takut,” jelasnya.

Asroni juga menyoroti mulai maraknya kembali aksi geng motor di sejumlah wilayah Kota Bandar Lampung. Ia menilai patroli rutin aparat kepolisian masih belum cukup memberikan efek jera.

“Tawuran dan geng motor ini mulai merajalela lagi. Patroli memang penting, tapi kalau tidak dibarengi aturan yang kuat, persoalan ini akan terus berulang,” tegasnya.

Selain untuk menekan angka kriminalitas remaja, penerapan jam belajar malam diharapkan dapat menciptakan suasana kota yang lebih aman dan kondusif. Menurutnya, Bandar Lampung sebagai ibu kota provinsi harus mampu menjadi daerah yang ramah pendidikan serta mendukung pembentukan karakter generasi muda.

“Perwali atau perda soal jam belajar malam ini harus segera diterbitkan agar Bandar Lampung lebih kondusif dan benar-benar menjadi kota pelajar di Provinsi Lampung,” pungkas Asroni Paslah.

Penulis: RlsEditor: Roni
  • Bagikan