DPRD Sahkan APBDP Kota Bandar Lampung 2021

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG- DPRD Kota Bandar Lampung menyetujui dan mengesahkan Perubahan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2021, pada sidang paripurna, Rabu,(29/9/2021)

Sidang paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bandar Lampung, Aderly Imelia Sari, ST. MT

Paripurna didahului dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran yang disampaikan oleh H. Agusman Arief, SE. MM

Baca Juga  DPRD Tandatangani Kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2022

Setelah itu langsung diambil keputusan dengan meminta persetujuan kepada anggota DPRD yang hadir dan setelah mendapat persetujuan dilanjutkan dengan pembacaan rancangan keputusan oleh Sekretaris DPRD Kota Bandar Lampung, Febriana, S.STP. M.IP

Baca Juga  Dalam Reses Warga Curhat Ke Anggota Dewan Sulitnya Mendapatkan Vaksin

Selanjutnya Pendapat akhir Walikota dan setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama

Aderly menjelaskan perubahan APBD 2021 akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk mendapatkan evaluasi dan nomor registrasi.(ADV)

  • Bagikan