Drainase Untung Suropati Rusak Setelah PHO, Sorotan Mengarah ke Kualitas Konstruksi

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG-

Proyek drainase di Jalan Untung Suropati, Kecamatan Labuhan Ratu, kembali memantik kritik publik setelah kerusakan muncul meski pekerjaan baru dinyatakan selesai melalui Provisional Hand Over (PHO). Dalam waktu kurang dari dua bulan, sejumlah bagian konstruksi tampak retak hingga ambles berdasarkan pengecekan langsung di lapangan.

Pembangunan yang bersumber dari APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025 dengan nilai pagu Rp727 juta tersebut dikerjakan CV Delapan Belas Guna Mandiri di bawah koordinasi Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung.

Seorang pekerja yang tengah memperbaiki bagian drainase di depan Warung Makan Padang Minang Indah menduga penyebab awal kerusakan ada pada mutu bahan bangunan.

“Dari teksturnya terlihat campuran pasir lebih banyak. Kalau seperti itu biasanya cepat retak dan turun,” ujarnya.

Karyawan warung makan di lokasi yang sama menambahkan, drainase yang baru dibangun sudah dibongkar kembali meski belum melewati masa tunggu ideal.

“Baru beberapa hari sudah dibuka lagi. Katanya sih harus nunggu dua minggu, tapi karena warung tetap buka, akhirnya dibuka duluan,” tuturnya.

DPRD Soroti Pengawasan Proyek PU

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, menilai persoalan tersebut bukan kasus tunggal. Laporan serupa kerap diterima pihaknya dari berbagai titik.

“Sudah beberapa kali saya sampaikan soal pentingnya kualitas pekerjaan dan pengawasan, terutama untuk proyek-proyek Dinas PU—baik gedung, jalan, maupun drainase,” kata Agus, Senin, 5 Januari 2026.

Ia menyebut kerusakan di Untung Suropati akan masuk dalam agenda pembahasan evaluasi pelaksanaan APBD 2025 yang digelar pada Januari–Februari mendatang.

“Evaluasi nanti tidak parsial, melainkan menyeluruh sejak perencanaan sampai pelaksanaan,” tegasnya.

Meski Komisi III belum meninjau langsung, ia memastikan penanganan tetap berjalan sesuai prosedur. “Kami akan minta anggota di dapil setempat melihat langsung kondisi lapangan sebelum masuk evaluasi.”

Kontraktor Klaim Kerusakan Akibat Aktivitas Warga

Jimy, pelaksana proyek, saat dikonfirmasi media POR-WIN, menyebut kerusakan bukan semata akibat konstruksi, melainkan karena drainase dipaksa berfungsi sebelum benar-benar kering.

“Itu sudah kami perbaiki, tapi warga tetap melintas sebelum waktunya. Proyek sudah opname dan PHO, diketahui lurah, RT, dan warga. Kami sebagai rekanan sudah kerja maksimal,” ujarnya.

Kekhawatiran Publik Meningkat

Kasus ini menambah daftar keluhan warga terkait kualitas pembangunan infrastruktur di Bandar Lampung. Di tengah besarnya anggaran yang digelontorkan, kerusakan dini pada proyek drainase di Untung Suropati menjadi alarm serius mengenai efektivitas pengawasan dan standar mutu pekerjaan pemerintah daerah.

Penulis: REditor: Roni
  • Bagikan